Bagi seorang fresh graduate, pertanyaan yang muncul adalah ingin bekerja dimana? Dan apabila sejak mahasiswa telah mempunyai pacar tetap, pertanyaannya adalah apakah sebaiknya bila nanti telah menjadi suami isteri bekerja pada satu kota? Dan bagaimana sebaiknya jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh kedua pasangan, agar masih sempat mendidik putra putrinya?
Tak dapat dipungkiri, bahwa jodoh seringkali ditemukan di kampus, atau pada beberapa ajang pertemuan yang melibatkan antar kampus. Dan banyak pula pasangan yang latar belakang pendidikannya sama, sehingga dari pihak perempuan rasanya tak adil kalau hanya sebagai penunggu rumah, karena begitu banyaknya biaya, tenaga dan waktu yang telah dicurahkan untuk keberhasilan mencapai gelar seorang sarjana.
Akibat semakin banyaknya perempuan yang telah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi, menyebabkan lapangan kerja yang dimasuki tenaga kerja perempuan juga makin beragam. Bukan hal yang luar biasa, jika antara suami isteri bekerja berbeda kota, berbeda pulau, bahkan berbeda benua. Dan semakin banyak ditemui perempuan yang pandai, rajin, dan teliti, sehingga rata-rata lulus lebih cepat…bahkan banyak ditemui perempuan yang melanjutkan meneruskan S2 dan S3 di luar negeri.
Apa yang sebaiknya dilakukan jika pasangan suami isteri mendapatkan pekerjaan yang berbeda kota,di bawah ini saya ingin sharing berdasarkan pengalaman teman-teman, sahabat saya, serta kerabat dekat.
- Apabila memungkinkan tetap diusahakan bekerja pada satu kota, dan bila hal ini tak mungkin perlu ada kesepakatan antara suami isteri mengenai pembagian waktu ketemu keluarga, pengelolaan rumah tangga, cara pendidikan anak dan sebagainya. Kesepakatan ini diperlukan agar masing-masing pihak memahami pembagian tugasnya, serta tak mudah dipengaruhi oleh orang di luar pasangan suami isteri, bahkan dipengaruhi oleh keluarga dekat sekalipun.
- Bagaimana bila suami atau isteri mendapat tugas di Luar Negeri? Karena jaraknya jauh (terutama jika penempatan di luar Asia Tenggara), maka perlu ada sharing risiko. Dalam hal ini akan lebih mudah jika posisinya suami yang ditugaskan ke luar negeri, karena pada umumnya isteri bersedia ikut, dengan risiko kehilangan pekerjaan di Indonesia. Namun banyak juga isteri yang tidak ikut, bila suami kuliah yang memerlukan waktu 2-3 tahun di luar negeri, dengan pertimbangan karir isteri telah mantap di Indonesia, sehingga sayang kalau ditinggalkan, dan mereka hanya memilih mengambil cuti setahun sekali untuk menengok suami.
- Bagaimana jika isteri yang bekerja di luar negeri? Dalam kasus teman saya, isterinya dipindahtugaskan ke Los Angeles, sedang suaminya seorang dokter. Syukurlah sang suami bersedia ikut isteri, yang kemudian suami mendapat pekerjaan dan bahkan menetap disana, walau pada akhirnya saat sang isteri sudah kembali di Indonesia dan menjadi pejabat di salah satu departemen pemerintah, sang suami tetap menetap di Los Angeles beserta putra semata wayangnya. Teman saya satu kantor, isterinya bekerja di Departemen Luar Negeri, dan pada akhirnya mendapat penempatan di luar negeri. Awalnya suami tetap bekerja di Indonesia, namun pada akhirnya suami bersedia mengikuti isteri yang selalu berpindah-pindah negara. Salahkan hal ini? Tentu saja tidak, jika semuanya dilakukan dengan senang hati sesuai keputusan berdua, dan kenyataannya sang suami dengan bahagia menyertai isteri, dan karena kebetulan dia suka menulis, maka dia menjadi banyak menulis tentang negara dimana isterinya ditempatkan.
Pada akhirnya hanyalah pasangan suami isteri yang dapat menentukan apa keputusan terbaik bagi keluarganya, dan tentu saja apapun keputusan yang diambil harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, sehingga tak ada penyesalan kemudian di belakang hari.
Catatan:
Tulisan ini untuk bahan renungan anak dan menantuku, yang baru menikah, dan isterinya bekerja sambil kuliah di Luar Negeri. Juga bagi putri bungsuku, yang juga telah lulus kuliah dan sedang melanjutkan S2.
