<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title> &#187; Ringan &amp; Fiksi</title>
	<atom:link href="http://edratna.wordpress.com/category/ringan-fiksi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://edratna.wordpress.com</link>
	<description>Kenangan, pengalaman, dan perjalanan hidup seorang ibu..</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Dec 2009 03:51:06 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='edratna.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/a5b4bd50f43c4b7f96c99134e7b550f0?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title> &#187; Ringan &amp; Fiksi</title>
		<link>http://edratna.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Jika isteri-isteri beranjangsana</title>
		<link>http://edratna.wordpress.com/2008/10/21/jika-isteri-isteri-beranjangsana/</link>
		<comments>http://edratna.wordpress.com/2008/10/21/jika-isteri-isteri-beranjangsana/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 13:56:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>edratna</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ringan & Fiksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://edratna.wordpress.com/?p=1000</guid>
		<description><![CDATA[Kali ini isteri pak Bambang agak stres dan uring-uringan. Rasanya sebal sekali, dia barusan membuka lemari baju, betapa menyedihkannya. Dia mencoba menelusuri baju-baju yang tertata rapi di almari, siapapun akan mengatakan bahwa bu Bambang patut berbangga, mempunyai koleksi baju yang bagus. Memang bu Bambang tak bisa dibandingkan dengan ibu lain, yang koleksi bajunya lebih luar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=edratna.wordpress.com&blog=507041&post=1000&subd=edratna&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Kali ini isteri pak Bambang agak stres dan uring-uringan. Rasanya sebal sekali, dia barusan membuka lemari baju, betapa menyedihkannya. Dia mencoba menelusuri baju-baju yang tertata rapi di almari, siapapun akan mengatakan bahwa bu Bambang patut berbangga, mempunyai koleksi baju yang bagus. Memang bu Bambang tak bisa dibandingkan dengan ibu lain, yang koleksi bajunya lebih luar biasa, tapi selera bu Bambang terkenal anggun, bahkan baju yang biasa-biasa saja terkenal manis dan serasi jika dipakainya.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-1000"></span>Undangan untuk ikut menemani ibu bos beranjangsana membuat ibu Bambang senewen. Yahh, katanya ibu bos dari Kantor Pusat ini terkenal sulit, dan juga suka mengkritik penampilan ibu-ibu yang berada di bawah posisi suaminya. Entah sejak kapan, seolah-olah kalau sudah menjadi isteri bos, semacam mendapat pengakuan bahwa dia juga menjadi bos dari isteri para karyawannya. Padahal banyak dari isteri karyawan yang berkarir dan berpendidikan lebih tinggi di bidangnya masing-masing. Apa boleh buat, budaya kita memang masih seperti itu, dan para isteri harus menyesuaikan, apalagi konon katanya karir suami akan terpengaruh jika tidak bisa ber baik-baik dengan isteri bos.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Pa, malu kan, mosok baju mama ini melulu</em>. <em>Kan yang merah itu udah dipakai arisan bulan lalu</em>,&#8221; bu Bambang mencoba merengek.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Lho kan masih ada baju lainnya</em>,&#8221; kata pak Bambang.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Papa mau, orang ngomongi mama, bajunya itu-itu aja, nanti kan nama papa juga yang kena</em>,&#8221; rengek sang isteri.</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Ahh, siapa bilang, karirku di kantor tak ada hubungannya dengan jumlah bajumu</em>,&#8221; kata papa sambil keluar ruangan.</p>
<p style="text-align:justify;">Bu Bambang, yang awalnya hanya sekedar merayu suami, untuk mau menambah uangnya, akhirnya menangis beneran. Betapa senangnya bu Samsu, yang setiap kali minta tambahan uang, suami langsung memberi tanpa bertanya macam-macam. Dilingkungan ibu-ibu, bu Samsu memang yang paling modis, bajunya mengikuti mode, dasar orangnya cantik, dan suaranya enak. Konon katanya mantan penyiar radio yang cukup terkenal di kota ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Apa boleh buat, kali ini bu Bambang mencoba memakai gaun yang netral, cukup menarik, tapi tak menyaingi isteri bos. Maklum jangan sampai penampilan isteri bawahan melebihi penampilan isteri bosnya. Bu Bambang akhirnya bergabung dengan ibu-ibu lain, yang menyambut kedatangan ibu bos di bandara. Di <em>Executive lounge</em> bandara telah disediakan bermacam-macam makanan dan minuman kecil untuk menyambut kedatangan isteri bos. Tak lama kemudian pesawat yang membawa isteri bos turun. Setelah makan makanan kecil dan minum, maka rombongan mulai berjalan ke arah kendaraan yang akan membawa ke lokasi yang akan dilihat. Ibu bos ditemani salah seorang ibu naik sedan, dan dibelakangnya mini bis yang dinaiki para ibu lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Rombongan akan melihat daerah kerajinan rakyat, ibu bos asyik berbincang dengan beberapa pemilik usaha kerajinan tersebut, dan terlihat sangat menikmati. Setelah itu rombongan melihat industri bordir, yang dikelola sebuah koperasi. Usaha ini awalnya hanya usaha rumahan, dimulai di sebuah garasi rumah, yang kemudian berkembang menjadi besar, bahkan sudah banyak pesanan dari negara jiran dan Timur Tengah untuk membeli produksi kain bordir ini. Warna-warna yang meriah, sulaman yang indah, di buat untuk baju, sarung, juga untuk alat rumah tangga, seperti taplak, tatakan, alas meja dan sebagainya. Dari sini rombongan meneruskan ke usaha tanaman anggrek, yang juga diawali dari sebuah hobi. Pemiliknya, yang sebelumnya manager sebuah pabrik rokok, di waktu senggang mencoba merawat tanaman anggrek, dan ternyata hasilnya bagus. Bahkan akhirnya pemilik ini berhenti dari pekerjaannya, khusus bertanam anggrek dan telah menghasilkan beberapa persilangan tanaman anggrek baru.</p>
<p style="text-align:justify;">Ibu bos terlihat puas, dan rombongan melanjutkan makan siang di suatu restoran yang cukup terkenal. Ibu bos melambaikan tangan pada bu Bambang, dan dengan berdebar ibu Bambang mendekat. &#8220;<em>Waduhh, ada apa</em> <em>ini</em>?&#8221; pikir bu Bambang, yang sejak awal menjemput di bandara memang tak banyak bercakap-cakap seperti ibu lainnya. Ternyata ibu bos mengajak bu Bambang duduk semeja dengannya. Sambil makan ibu bos menanyakan kepada ibu-ibu lain, kegiatan apa yang selama ini dilakukan untuk menghabiskan waktunya. Ibu bos juga cerita tentang keluarganya dan putra putrinya. Ibu bos juga menanyakan pada bu Bambang, berapa putranya, dan sudah sekolah di kelas berapa. Pelan-pelan para ibu merasa nyaman, ternyata ibu bos baik sekali dan ramah. Dan beliau juga sangat sederhana, beliau mengatakan bahwa sebetulnya memang ingin menengok kegiatan ibu-ibu di daerah sejak lama tapi belum punya waktu. Kebetulan kali ini putra putrinya telah selesai ujian, sehingga beliau bisa menengok wilayah ini, sekaligus nanti sore akan pulang kampung menengok ibunya yang sudah tua. Dari percakapan tadi, ibu bos juga berpesan, bahwa zaman sudah berubah, para ibu harus mendukung para suami untuk bekerja baik, dan harus bisa menata keuangan keluarga, tanpa merengek pada suami untuk meminta melebihi kapasitas gaji suami. Ibu Bambang mendengarkan, sambil di dalam hati malu sekali, betapa dia sudah sangat kawatir, bahwa ibu bos akan bisa mempengaruhi karir suaminya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ibu bos juga mengatakan, sudah kewajiban seorang isteri untuk mendukung suami untuk bekerja sebaik mungkin, dan tidak membebani hal-hal yang bisa membuat suami korupsi. Juga ibu bos menekankan, bahwa beliau tidak mencampuri urusan kantor, karena itu adalah tugas suaminya yang bekerja di kantor.</p>
<p style="text-align:justify;">Sore itu, saat suami pulang, bu Bambang sudah siap menunggu, dan menemani suami duduk-duduk minum teh. &#8220;<em>Bagaimana ma, pertemuannya dengan ibu bos tadi, beliau baik nggak</em>?&#8221; tanya suaminya sambil tersenyum. Ibu Bambang bercerita, dan pak Bambang mendengarkan dengan mengangguk-angguk &#8230;&#8230; andaikata semua isteri bos seperti ibu bos yang diceritakan isterinya tadi, maka para suami akan tenang bekerja di kantor.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/edratna.wordpress.com/1000/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/edratna.wordpress.com/1000/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/edratna.wordpress.com/1000/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/edratna.wordpress.com/1000/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/edratna.wordpress.com/1000/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/edratna.wordpress.com/1000/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/edratna.wordpress.com/1000/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/edratna.wordpress.com/1000/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/edratna.wordpress.com/1000/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/edratna.wordpress.com/1000/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=edratna.wordpress.com&blog=507041&post=1000&subd=edratna&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://edratna.wordpress.com/2008/10/21/jika-isteri-isteri-beranjangsana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>36</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9ef606da24840e5f03d866c2c98e31d2?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">edratna</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Uh…uh …tenyata harus belajar ilmu Hukum juga</title>
		<link>http://edratna.wordpress.com/2008/10/17/uh%e2%80%a6uh-%e2%80%a6tenyata-harus-belajar-ilmu-hukum-juga/</link>
		<comments>http://edratna.wordpress.com/2008/10/17/uh%e2%80%a6uh-%e2%80%a6tenyata-harus-belajar-ilmu-hukum-juga/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2008 02:56:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>edratna</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ringan & Fiksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://edratna.wordpress.com/?p=991</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini putaran job training Rita sampai pada bagian administrasi perkreditan. Untuk lebih memahami, Rita juga berkunjung ke notaris rekanan Kantor Cabang tersebut. Pada umumnya untuk kredit yang masih kecil, bentuk perikatannya masih sederhana, dan hal ini berbeda jika kredit telah besar, dan usaha juga makin kompleks. Bila usaha makin kompleks, maka perjanjian kredit dipersyaratkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=edratna.wordpress.com&blog=507041&post=991&subd=edratna&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;">Saat ini putaran<em> job training</em> Rita sampai pada bagian administrasi perkreditan. Untuk lebih memahami, Rita juga berkunjung ke notaris rekanan Kantor Cabang tersebut. Pada umumnya untuk kredit yang masih kecil, bentuk perikatannya masih sederhana, dan hal ini berbeda jika kredit telah besar, dan usaha juga makin kompleks. Bila usaha makin kompleks, maka perjanjian kredit dipersyaratkan untuk dibuat secara akte notariil.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-991"></span>Suatu saat, Rita diajak karyawan kantor untuk melihat penandatanganan perjanjian pinjaman ritel. Proses analisis pinjaman dilakukan oleh <em>Account Officer</em> (AO), yang sebelumnya telah melihat ke lokasi usaha, menilai berbagai aspek yang harus dianalisis, seperti : a) <em>Character</em>, b) <em>Capacity</em>, c) <em>Capital</em>, d) <em>Condition</em>, dan d) <em>Collateral</em>. Jika AO telah selesai menganalisis, maka AO yang lain secara independen akan melakukan analisis kelayakan berdasar risikonya, apakah perusahaan tersebut mempunyai risiko rendah, risiko <em>intermediate</em>, risiko tinggi dan sebagainya, yang kemudian tercermin pada nilai rating nya. Nilai rating ini akan menentukan besarnya suku bunga yang diberikan. Apabila penilaian didasarkan atas risiko telah selesai, diteruskan kepada <em>Marketing Lending Officer</em> (atasan AO) untuk diadakan pengecekan dan apakah perlu tambahan persyaratan, atau malah perlu dilakukan penilaian ulang karena ada hal-hal yang masih perlu dimitigasi. Jika proses ini selesai, akan diteruskan kepada Pimpinan Cabang untuk mendapatkan keputusan, jika besar pinjaman merupakan wewenang keputusan Pimpinan Cabang.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah mendapat keputusan dari Pimpinan Cabang, maka akan diberikan pada seksi administrasi kredit, Disini seksi administrasi kredit akan memberikan Pemberitahuan Surat Keputusan (<em>Offering Letter</em> atau disingkat OL), beserta syarat-syaratnya, dan bila nasabah menerima tanpa keberatan akan menandatangani pada form yang telah tersedia. Bila ada persyaratan yang dirasa memberatkan, nasabah akan memberikan persetujuan dengan syarat, dan dalam hal ini akan diadakan kembali pertemuan antara nasabah dengan pihak Bank, untuk membicarakan persyaratan yang belum mencapai kata sepakat tersebut. Bila semuanya sudah beres, maka dalam  persyaratan tadi telah dinyatakan bagaimana bentuk perjanjian yang akan diadakan.</p>
<p style="text-align:justify;">Rita mempelajari, secara prinsip ada 3 (tiga) jenis bentuk perjanjian:<br />
1.    Di bawah tangan<br />
2.    Legalisasi atau <em>waarmeking</em><br />
3.    Notariil<br />
Apabila perjanjian di bawah tangan, maka kedua belah pihak mengadakan perjanjian sesuai yang disepakati. Jika suatu ketika timbul permasalahan, maka keduanya harus membuktikan di pengadilan, dan diputus oleh pengadilan. Untuk perjanjian yang dilegalisasi notaris atau PPAT, maka notaris hanya bertanggung jawab atas kepastian tanda tangan. Sedangkan  jika <em>waarmeking</em>, maka notaris menjamin kepastian tanggalnya. Yang paling kuat apabila perjanjian dibuat secara akte notariil. Bank hanya memberikan kutipan OL, yang nanti perjanjian secara notariil akan dibuat oleh notaris. Apabila perjanjian dibuat secara akte notariil, maka apabila berperkara, penggugat yang harus membuktikan keabsahan akte tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Pimpinan Cabang juga menjelaskan, walaupun notaris telah merupakan rekanan Bank, segala sesuatu bisa terjadi, jadi Rita harus mempelajari draf akte notariil tersebut, apakah komparisi sudah sesuai, dan apakah persyaratan yang dituangkan dalam <em>draft</em> akte notariil tersebut telah sesuai dengan OL nya. Untuk meyakinkan bahwa para pihak yang tercantum dalam komparisi tadi telah sesuai, Rita harus melihat apa bentuk usaha nasabah tersebut, dan apakah yang berhak menandatangani akte tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal perusahaan. Untuk memahami ini, Rita juga harus mempelajari jenis Badan Hukum di Indonesia, yang antara lain:<br />
a) Badan Hukum Publik (Negara), b) Perseroan Terbatas, c) Koperasi, d) Yayasan, e) BUMN (Persero, Perum, Perjan), f) Dana Pensiun, dan g)`Perkumpulan Umum. Bagaimana bila bukan Badan Hukum, seperti halnya Persekutuan Perdata (<em>Maatschaap</em>), Firma, dan Perseroan Komanditer atau CV (<em>Commanditer Venootschaps</em>)? Semuanya memang harus dipelajari oleh Rita.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu Rita harus mempelajari  tentang Perikatan, bagaimana azas perjanjian, surat kuasa dan bentuknya, serta apa akibatnya bila tidak memenuhi persyaratan. Bila tidak memenuhi perikatan, maka akibatnya adalah: a) Jika tidak memenuhi syarat subyektif, dapat dibatalkan, b) Tidak memenuhi syarat obyektif, batal demi hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan yang penting apakah perjanjian itu sah? Perjanjian itu sah apabila: a) ada kesepakatan, b) kecakapan, c) Suatu hal tertentu dan d) Suatu sebab yang halal. Dalam kondisi seperti ini, Rita berterima kasih karena Pimpinan Cabang banyak membantu, dan meminjamkan buku-buku Hukum yang beliau miliki. Beliau juga menyarankan agar Rita rajin membaca berbagai dokumen (barkas), untuk mempelajari mengapa suatu pinjaman diberikan, mengapa kadang besar pinjaman tidak sebesar permintaan debitur, dan bagaimana bentuk perjanjiannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Rita juga harus mengecek keabsahan dokumen kepemilikan (sertifikat tanah/bangunan) nasabah ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), melihat riwayat tanah, dan bagaimana cara menilai suatu agunan atau jaminan dilapangan. Kesalahan dalam pengecekan dapat berakibat fatal, karena akan membuat Bank <em>inferior</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Suatu ketika, saya harus beli buku-buku ini sendiri, janji Rita pada diri sendiri. Untuk menjadi seorang AO, setiap hari harus memahami hukum agar tidak salah melangkah, karena setiap kesalahan bisa berakibat pada finansial, serta berakibat hukum (perdata atau pidana).</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/edratna.wordpress.com/991/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/edratna.wordpress.com/991/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/edratna.wordpress.com/991/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/edratna.wordpress.com/991/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/edratna.wordpress.com/991/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/edratna.wordpress.com/991/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/edratna.wordpress.com/991/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/edratna.wordpress.com/991/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/edratna.wordpress.com/991/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/edratna.wordpress.com/991/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=edratna.wordpress.com&blog=507041&post=991&subd=edratna&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://edratna.wordpress.com/2008/10/17/uh%e2%80%a6uh-%e2%80%a6tenyata-harus-belajar-ilmu-hukum-juga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>36</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9ef606da24840e5f03d866c2c98e31d2?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">edratna</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>