I. Pengertian
1. Pengertian microfinance. Mikro dalam istilah microfinance lebih menjelaskan mengenai ‘inferiority’ atau keterbatasan, yaitu inferioritas dari masyarakat miskin (the poors) yang sulit atau terbatas aksesnya kepada pelayanan jasa keuangan/perbankan. Beberapa definisi mengenai microfinance antara lain sebagai berikut:
International Management Communications Corporation (IMCC): microfinance sebagai seperangkat teknik dan metode perbankan non-tradisional untuk membuka akses seluas-luasnya kepada sektor yang tidak tersentuh jasa keuangan formal.
The Foundation for Development Cooperation: microfinance sebagai penyediaan jasa keuangan khususnya simpanan dan pinjaman bagi rumah tangga miskin yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Asian Development Bank: microfinance sebagai penyediaan layanan keuangan yang seluas-luasnya, seperti deposito, pinjaman, jasa pembayaran, transfer uang dan asuransi kepada orang miskin dan rumah tangga berpenghasilan rendah dan kepada usaha-usaha kecil/mikro.
Marguerite S. Robinson : microfinance sebagai layanan keuangan skala kecil khususnya kredit dan simpanan yg disediakan bagi mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan atau peternakan; yang mengelola usaha kecil atau mikro yg meliputi kegiatan produksi, daur ulang, reparasi atau perdagangan; yang menyediakan layanan jasa; yang bekerja untuk memperoleh upah atau komisi; yg memperoleh penghasilan dari/dengan cara menyewakan tanah, kendaraan, tenaga hewan ternak, atau peralatan dan mesin-mesin; dan kepada perseorangan atau kelompok baik di pedesaan maupun di perkotaan di negara-negara berkembang.
Kesimpulan: Tidak ada definisi baku mengenai microfinance, kecuali bahwa semuanya mengkaitkan microfinance dengan kegiatan pelayanan keuangan bagi masyarakat miskin (the poors) yang mempunyai keterbatasan akses ketika berhubungan dengan lembaga keuangan formal.
2. Microbanking. Layanan microfinance bisa dilakukan oleh pemerintah, individu, swasta, LSM, Lembaga Keuangan formal ataupun informal. Layanan microfinance yang dilakukan oleh perbankan disebut microbanking. Microbanking adalah bagaimana perbankan yang merupakan lembaga keuangan formal harus bisa melayani sektor mikro, yang umumnya bersifat informal, atau bagaimana sektor mikro yang informal bisa masuk dalam sektor perbankan yang formal.
3. Kondisi umum pasar dalam microfinance. Pasar/permintaan yang ada dalam microfinance berasal dari rumah tangga, dan perusahaan yang bergerak secara unregulated dalam sektor ekonomi informal. Bank Dunia memperkirakan potensi pasar untuk kredit mikro di seluruh dunia saat ini tidak kurang dari angka 100 juta nasabah. Kondisi umum sektor informal sering digambarkan seperti langka modal, kepemilikan bersifat keluarga, skala kecil, status tidak legal, beroperasi di pasar unregulated, relatif mudah keluar masuk pasar, padat karya, pendidikan informal dan ketrampilan rendah, jam kerja tidak tertentu, sedikit pemakaian alat, penggunaan sumber daya sendiri, dan penjualan/pemasaran bersifat domestik.
4. Profil nasabah dalam microfinance (Berenback dan Churchill, 1997) .Tenaga kerja: memperkerjakan 1-5 orang termasuk anggota keluarganya, Aktiva tetap: relatif kecil karena labor intensive, lokasi : disekitar rumah, umumnya di luar pusat bisnis, Pemasaran : tergantung pada lokal dan jarang terlibat kegiatan ekspor impor, Manajemen: ditangani sendiri dengan teknik sederhana, Aspek hukum: beroperasi di luar ketentuan yang di atur hukum, perijinan, pajak, perburuhan dan lain-lain.
II. Pendekatan pelayanan dalam microfinance
1. Teori supply-leading finance . Muncul pasca Perang Dunia II (akhir 1940-1950).Merupakan kombinasi tiga pendapat saat itu : 1) Pemerintah di negara yang baru merdeka, bertanggung jawab atas pembangunan bidang ekonomi dinegaranya.2) Perkembangan ekonomi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi dibidang pertanian secara cepat dan luas.3)Kebanyakan petani tidak sanggup menanggung bunga kredit yang mereka butuhkan untuk membeli alat-alat pertanian modern.
2. The Poverty lending approach. Konsentrasi pada pengentasan kemiskinan melalui instrumen kredit yang biasanya disertai dengan layanan tambahan, seperti pelatihan terkait baca tulis, menghitung, kesehatan gizi, keluarga berencana dsb nya. Lewat pendekatan ini, pe,erintah dan pihak donor membiayai kredit untuk orang miskin, dengan bunga di bawah suku bunga pasar. Tujuannya adalah menjangkau orang miskin, terutama yang miskin “papa”, untuk membantu keluar dari lembah kemiskinan serta memberdayakan mereka (contoh: Grameen Bank of Bangladesh)
3. The Financial system approach. Menekankan pada jangkauan luas kepada orang miskin yang memiliki kegiatan ekonomi (the economically active poor) baik kepada peminjam maupun penyimpan. Lebih ditekankan untuk institusi yang telah mandiri, karena adanya peningkatan permintaan pembiayaan mikro di seluruh dunia. Institusi ini dapat memenuhi permintaan nasabah akan layanan jasa keuangan yang nyaman dan memadai (contoh: BRI Unit of Indonesia, BancoSol of Bolivia, ASA of Bangladesh).
4. Prinsip umum pengelolaan microfinance. a). Demand driven/demand following/market driven. Pelayanan dan pengembangan produk disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nasabah mikro. b).Accessibility. Pelayanan terbuka bagi seluruh lapisan (sektor) melalui pendekatan sistem dan prosedur yang mudah, persyaratan yang sesuai, lokasi yang strategis, sehingga mudah diakses, dan mengurangi biaya transaksi bagi nasabah.c). Simplicity. Organisasi, sistem operasional, administrasi, pengawasan dan sistem informasi didesain secara sederhana, mudah, mdengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas. d) Transparancy. Sistem kegiatan terbuka, baik hak dan kewajiban bagi pekerja maupun nasabah, melalui sistem reward and punishment yang fair, fitur produk yang memberi banyak pilihan, dan sistem informasi yang user friendly. e). Cost Recovery. Harus mampu menutup semua biaya dan mampu menghasilkan laba yang memadai.f). Sustainability. Kelangsungan kegiatan didukung oleh prinsip dan sistem yang berjalan dengan baik, dan menjamin kelangsungan pelayanan bagi nasabah potensial, dan menyumbang manfaat bagi pengembangan kinerja pelayanan itu sendiri, sehingga tercipta sistem keuangan mikro yang berkesinambungan.
6. Agar nasabah mikro tertarik bertransaksi dengan Lembaga Keuangan. Suku bunga harus kompetitif dibanding lembaga keuangan sejenis. Kemudahan persyaratan jaminan, baik berupa barang dagangan maupun alat-alat rumah tangga. Kemudahan prosedur, formulir dibuat sederhana, dan proses tidak berbelit-belit. Kecepatan proses persetujuan pembiayaan, lokasi lembaga keuangan yang mudah dijangkau, serta angsuran disesuaikan kemampuan nasabah.
III. Bagaimana pelayanan kepada nasabah mikro dapat menggerakkan perekonomian di suatu negara.
Saat ini pandangan terhadap bisnis mikro mulai berubah seiring dengan perkembangan kondisi dimana bisnis mikro ternyata relatif bisa survive dalam menghadapi krisis ekonomi. Di negara berkembang, jasa perbankan umumnya hanya menjangkau dari kurang 20% penduduk, dan sisanya tidak pernah terjangkau sama sekali oleh pelayanan lembaga keuangan formal, meski pun sektor ini jumlah dan potensinya sangat besar. Program microfinance dapat menyediakan pembiayaan kurang dari USD 10 sampai dengan USD 10.000. Jika kita dapat melayani penduduk yang termasuk dalam kategori economically active poor, serta diasumsikan 50% dari pelayanan berhasil, maka nasabah mikro yang berhasil lama kelamaan akan meningkat menjadi nasabah ritel yang potensial dan menyerap banyak tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dan keberhasilan nasabah ritel akan mampu mendorong sektor riil disuatu negara.
Daftar Pustaka
Microfinance Revolution vol. 1 & 2, Marguerite Robinson, 2002. Paradigma Baru Lembaga Keuangan Mikro, INDEF dan BRI, 1998.
artikelnya bagus sekali bu… terima kasih
Detri,
Thanks telah mampir….keuangan mikro memang diperlukan untuk pemberdayaan masyarakat miskin, dan meningkatkan tarafnya dari miskin papa ke economically active poor…artinya orang miskin tapi punya potensi untuk meningkatkan taraf hidup karena mempunyai kemampuan dan kemauan.
Dari sini nantinya jika berhasil, dia bisa menjadi panutan/contoh untuk orang2 dilingkungannya. Jangan lupa, salah satu bank BUMN dapat melewati krisis karena 80% segmennya ke arah mikro dan ritel.
saya kira peran microfinance cukup baik, namun peran ini akan menjadi lemah jika pemerintah tidak ikut memproteksi, usaha-usaha kecil. karena suka atau tidak, pasar itu kejam. Perlindungan disini dimaksudkan yaitu melalui kebijakan-kebijakan atau aturan yang dapat memberikan ruang yang cukup bagi “orang miskin” untuk mengembangkan diri dan usahanya. anggaplah bahwa “orang miskin” adalah bayi yang kalo tidak di proteksi, diberi makan atau diajari berjalan dll, tidak akan dapat berbuat apa2 dan akan mudah untuk disingkirkan.
Ibu setelah, malam ini saya lagi melahap tulisan-tulisan ibu, stelah membaca sy jd nyesel ya.. Kenpaa ga baca blog ibu dr dulu :). Hampir semua bidang yg sy sukai ada disini, (yg ga ada satu bu, sepak bola). Salam kenal dan terima kasih atas penecerahannya.
Sy gak komentari semua posting bu, sy pilih ini saja, krn sy begitu tertarik dgn micro finance (pdhl sy kerja di perusahaan pialang berjangka bu).
Bu konsep Grameen-nya Muhammad Yunus itu menurut sy luar biasa. Membuat seseorang yg tdk bankable menjadi mudah mengakses kredit. Kl ga salah perbankan kt menyiasatinya dgn linkage dgn BPR dan koperasi, tp apakah bisa seefektif Grameen? Sy dengar Teddy P rahmat, Palgunadi dkk sdh jln dgn konsep tsb. Kt tgg aja kiprah mereka.
Sekali lg salam kenal & terima kasih.
Sayasaja,
Makasih telah berkunjung ke blog saya.
Iya, saya nggak bisa menulis tentang sepak bola, karena tidak paham. Kalau ada waktu saya ingin mencoba menulis hal-hal yang telah saya alami selama ini.
Grameen Bank memang bagus, tapi perkembangannya tak bisa begitu pesat, karena di Indonesia kemampuan pemerintah memberi subsidi terbatas. Dan ternyata masyarakat desa, tanpa subsidi hasilnya malah bagus, contohnya: Kupedes, bahkan telah dibahas dihadapan PBB….dan Direktur BRI mendapatkan “Sugianto Award”. Anehnya hal ini gaungnya tak begitu dikenal di masyarakat Indonesia, kalah dengan hal-hal lainnya.
Tapi memang untuk yang belum bankable, ada lembaga mikro finance, juga ada PKBL (Program Kemitraan & Bina Lingkungan) yang dananya diambil dari sebagian laba perusahaan BUMN . Mudah2an makin banyak yang tertarik dengan mikro finance, karena inilah yang bisa meningkatkan kualitas hidup rakyat kecil.
Tulisan nya bagus mohon ijin saya menyadur tulisannya dan saya gunakan dalam presentasi ttg prospek pemberdayaan ekonomi lokal melalui kebijakan microfinance di Kabupaten Subang-Jawa Barat…
Soesman,
Silahkan…semoga bermanfaat
Ibu, saya dan teman saya sedang membuat tulisan mengenai microfinance dan kaitannya dengan koperasi dan UKM, tulisan ibu sangat membantu sekali. saya mohon ijin untuk menyadur tulisan ibu sebagai referensi dalam karya tulis kami..
satu hal lagi yg saya ingin tanya, bu..ada ga kebijakan pemerintah selain UU yang berkaitan dengan koperasi dan UKM dan pengembangannya? atau mungkin kaitannya dengan perbankan dan institusi microfinance lain?
data dan referensi yg kami punya masih kurang, jadi informasi dari ibu akan sangat membantu..hehe..
terimakasih banyak ya, bu…
Dewi,
Silahkan.
Kalau ingin melihat apakah ada uu yang berkaitan…bisa dilihat dari web site ybs, seperti di http://www.indonesia.go.id dan http://www.bi.go.id….
makasih atas informasinya
ibu…..
saya minta artikelnya ya tentang Microfinance….
karen asangat membanty saya dalam membuat karya tulis…..terima kasih bu..semoga ilmunya bermanfaat…..
Ceria,
Silahkan….
Microfinance memang bagus dalam tataran konsep, tetapi dalam prakteknya banyak hal yang perlu dilakukan. Pola peniruan terhadap keberhasilan M Yunus dg Grameen Bank, hanya dilihat ujungnya saja berhasil, tetapi coba telusuri prosesinya. “seed capital” menjadi kendala utama dlm pengembangan MF di Indonesia. Oleh karena itu untuk kesinambungan MF ini memang diperlukan linkage program dengan sumber pembiayaan lain………Selamat buat Ibu atas tulisannya yang menarik ini.
Si Ibu,
Good reading….. Apakah ada informasi tentang LSM di Indonesia yang menyalurkan kredit mikro kepada masyarakat?
good article..
microfinance merupakan fondasi yang penting bagi perekonomian kita, karena sektor inilah yg menggerakkan perekonomian kita.
makasih bu, akhirnya aku bisa menemukan bahan mikro finance. Saya sedang menulis thesis tentang microfinance untuk rumah tangga sangat miskin. Apakah Ibu bisa (berkenan) memberi bahan bahan yang berkaitan dengan microfinance….sekiranya berkenan mohon diemail ke alamat email saya. Mohon maaf merepotkan…trimakasih sebelumnya…
o ya….email saya : triclostway72@yahoo.com
Tricahyo,
Bapak bisa mempelajari, dengan down load di http://www.depkop.go.id/cat_view/34-regulasi/40-regulasi-ukm
/112-per-uu-di-bidang-ukm/123-pdf.html
Bisa juga mempelajari dari bukunya Indef, Margaret Robinson (ada diperpustakaan LPPI) ataupun juga tentang Grameen Bank (Muhammad Yunus) yang banyak dijual di toko buku. Mohon maaf, karena kesibukan, saya tak bisa menjawab semua pertanyaan secara pribadi.
assalamualikum
mohon maaf bu, saya mohon infonya tentang bagaimana cara memualai dan membuat usaha mikro dalam konsep mikrofinance, saya lagi akan mengembangkan usaha-usaha mikro bersma kelompok tani ibu-ibu dan bapak tapi kami menghadapi kesulitan kurang referensi
Sugiyo,
Bapak bisa googling di google…..disitu banyak sekali referensi. Tapi kalau di Indonesia sendiri, mungkin bapak bisa berhubungan PNM.
Ping-balik: UKM berperan untuk meningkatkan daya dorong ekonomi rakyat «
tulisan yang baik sekali, apakah ada sistim yang dapat dipakai untuk mengaplikasikan pinjaman pada orang miskin sehingga microfinance ini dapat diterapkan di indonesia. terima kasih
Assl,,
it’s really good article! congrats!
dari pengamatan yang ngomment, berarti masalah yang belum terpecahkan dari microfinance di Indonesia itu likuidditas permodalan ya bu?
mohon jawabannya, makasih
mohon ijin untuk menyadur… saya perlu dalam karya tulis saya makasih ya
Silahkan
Terima kasih sebelumnya atas tulisan’y ya Bu.
tulisannya sungguh menambah referensi & pencerahan kpd kami dalam mengelola kegiatan microfinance di lokasi kami.
Great article!terimakasih ya Bu, telah berbagi ilmu..kebetulan saya bekerja di PNM,sekarang kami sangat concern di pembiayaan mikro..
Utk Bapak Sugiyo,jika butuh informasi pembiayaan mikro dapat dilihat di http://www.pnm.co.id…atau datang saja ke outlet2 kami ULaMM (unit layanan modal mikro) yang tersebar diseluruh wilayah indonesia..selain pembiayaan mikro kita juga melayani jasa manajemennya (maaf sedikit promosi)..Intinya kami hanya membantu para nasabah mikro:)
artikel yang sangat menarik, lembaga micro-finance menjadi primadona di banyak negara dunia ketiga.
Ping-balik: Microfinance | Zehan Widiastuti's Blog
Assalamu’alaikum Bu, salam kenal sebelumnya
Artikelnya bagus bu, sangat informatif
Saya mau tanya bu, apa ada data2 yang menampilkan besaran LKM dalam memberikan pembiayaan ke UMKM dan pihak2 yang membutuhkan lainnya? kalo ada, saya bisa cek dimana ya bu?
terima kasih