Mengapa bekerja di perusahaan outsourcing sulit untuk naik gaji?

Telah lama saya ingin menulis tentang hal ini, namun tertunda terus. Sejak beberapa tahun ini kita telah mengenal perusahaan jasa outsourcing, yang menyediakan jasa tenaga kerja untuk pihak ketiga lainnya. Dari berbagai komentar di blog beberapa teman, saya perhatikan, banyak para karyawan yang bekerja di perusahaan outsourcing ini tidak memahami benar posisinya, sehingga kadang menimbulkan permasalahan, yang berakibat kinerjanya kurang baik.

Suatu ketika saya mendapatkan message dari R sebagai berikut: “Saya adalah karyawan dengan status karyawan outsourcing di Bank X, namun perasaan tidak nyaman karena yang timbul hanya rasa iri, dimana karyawan tetap mendapatkan tunjangan dan bonus yg sangat jauh sekali dengan apa yang saya terimaa,…hati saya sakiiiit sekali bu, sekarang kontrak akan berakhir, saya mengharapkan pandangan dan nasihat dari ibu bagaimana saya harus menyikapi hal ini, terima kasih… saya mengharapkan sekali masukan dari ibu.”

Mendapat pesan tersebut, apa yang anda pikirkan? Saya mencoba berbincang-bincang dengan anak saya, karena dia termasuk anak muda yang baru memasuki lapangan kerja, dan kebetulan bekerja di perusahaan BM, namun ditempatkan di Bank D untuk mengerjakan dan maintenance proyek di Bank D. Komentar anakku,…” Sejak awal saya memang mengatakan saya bekerja di PT BM, dan bukan di Bank D. Dan saya sadar kalau saya bekerja di PT BM untuk mendapatkan pengalaman. Banyak teman-teman saya yang mengatakan mereka bekerja di Bank D atau Bank X, padahal bukan, hanya penempatannya di Bank D atau Bank X.”… Syukurlah, anakku memahami benar posisinya, karena memang dia bukan bekerja di Bank, karena dia menginginkan pekerjaan yang berbeda, sesuai dengan kompetensinya, dan kebetulan perusahaannya sedang maintenance proyek yang telah berjalan di Bank D.

Definisi outsourcing

Outsourcing is subcontracting a process, such as product design or manufacturing, to a third-party company.[1] The decision to outsource is often made in the interest of lowering firm costs, redirecting or conserving energy directed at the competencies of a particular business, or to make more efficient use of labor, capital, technology and resources. Outsourcing became part of the business lexicon during the 1980.

Dari definisi di atas kita memahami memang tujuan menggunakan perusahaan jasa outsourcing adalah untuk efisien, menekan biaya, serta perusahaan bisa fokus pada masalah bisnis intinya.

Mengapa perusahaan perlu melakukan outsourcing?

Disadari, perusahaan harus tumbuh dan berkembang, agar tetap hidup dan mampu bersaing dipasaran. Oleh karena itu perusahaan harus benar-benar menghitung berapa biaya yang dikeluarkan, terutama biaya tetap, karena biaya tetap ini dalam keadaan perusahaan menurun tak dapat dipangkas. Sedangkan biaya tetap ini antara lain adalah gaji para karyawan tetap. Keadaan ini didukung oleh peraturan ketenaga kerjaan, sehingga perusahaan akan berusaha meminimalkan biaya, serta hanya menerima karyawan yang berkualitas serta hanya pada core business nya.

Adanya peraturan diperkenankan menggunakan tenaga kerja outsourcing, sangat menolong keuangan perusahaan, karena perusahaan dapat merencanakan keuangan lebih tepat. Kontrak yang dilakukan antara perusahaan dan perusahaan jasa outsourcing dalam satu paket, untuk jangka 2-3 tahun. Disini yang harus diperhatikan adalah, perusahaan jasa outsourcing melakukan kontrak dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Sedangkan karyawan yang dipekerjakan kontraknya adalah dengan perusahaan outsourcing, bukan di perusahaan dimana mereka ditempatkan.

Mengapa karyawan yang bekerja di perusahaan outsourcing sulit mendapat kenaikan gaji?

Misalkan PT Alam adalah perusahaan jasa outsourcing, maka untuk meningkatkan pendapatannya PT Alam akan berusaha mencari klien perusahaan-perusahaan yang mau menggunakan jasa tenaga kerja yang ditawarkan oleh PT Alam. Sedangkan PT Alam tetap bertanggung jawab atas biaya pendidikan tenaga kerja yang ditawarkan pada perusahaan lain. PT Alam akan menghitung berapa gaji ditambah tunjangan Hari Raya dan cadangan bonus, ditambah fee yang akan diterima, kemudian misalkan ditawarkan pada Bank X. Jadi disini Bank X hanya melihat dari kebutuhan, serta tugas apa saja yang akan dibebankan pada karyawan PT Alam, yang dipekerjakan pada Banknya. Dari fee inilah PT Alam akan menghidupi karyawan tetapnya, serta pengeluaran biaya lainnya. Dari sini terlihat bahwa yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji, biaya rumah sakit, tunjangan serta biaya lain yang terkait dengan karyawan outsourcing adalah tetap PT Alam. Jadi karyawan hendaknya membaca kontrak dengan benar, sering karena terpaksa, mereka hanya tanda tangan saja, tetapi mengeluh dikemudian hari. Jika beruntung, seorang karyawan outsourcing juga mendapatkan pelatihan dari Bank X, karena Bank X ingin meningkatkan kemampuan karyawan tersebut, yang akan mendukung kinerjanya pada Bank X, namun ini bukan kewajiban Bank X. Bahkan jika kontrak habis dan diperpanjang, maka sebetulnya karyawan memperpanjang kontrak dengan PT Alam, dan bisa ditempatkan dimana saja.

Persolan menjadi rumit, karena dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, akan terjadi perbedaan menyolok, karena karyawan Bank X mendapat tunjangan dan bonus cukup besar. Tapi pernahkah dipikirkan bahwa tunjangan dan bonus tadi hanya jika Bank X mencapai target? Jika kondisi biasa saja, bahkan menurun, maka PHK juga menjadi pilihan Bank X, dan ini banyak terjadi sejak awal 90 an. Bank akan berkembang pesat jika bisnis nasabah yang dibiayai Bank juga tumbuh pesat dan menguntungkan sehingga Net Performing Loan nya rendah. Namun Bank juga harus pandai mengelola dananya, agar dana masyarakat yang tersimpan di Bank dapat dibayarkan sesuai yang diperjanjikan.

Bagaimana jalan keluarnya?

Dari pengalaman berhubungan dengan berbagai pihak, saya juga menemukan orang-orang yang selalu berusaha merasa unsecure, karena dengan mempunyai perasaan ini, maka dia akan terus berpikir kreatif dan mencari jalan keluar untuk mendapatkan hasil terbaik. Pikiran seperti ini misalnya dimiliki oleh General Manager hotel, karena General Manager hotel pada umumnya di kontrak 3 (tiga) tahun, dan setelah itu berpindah lagi, sehingga pengalaman berpindah hotel akan menambah wawasan. Dan sebelum menjadi GM mereka merangkak dari bawah, dan berusaha meningkatkan skill dan knowledge nya, agar mendapatkan posisi yang makin baik. Yang senang berubah adalah juga para konsultan, beberapa kali saya ketemu dengan tim yang selalu berubah, dan orang yang setahun lalu masih bertugas sebagai marketing, dua tahun kemudian telah menawarkan usaha barunya. Jadi, kenapa kita nggak berpikir seperti itu? Menjadi karyawan Bank untuk saat ini tak senyaman puluhan tahun lalu, yang jumlah Bank belum banyak, dan orang bekerja sampai pensiun di Bank tersebut. Jika kita melihat, berapa kali suatu Bank melakukan Pensiun Dini (atau PHK dengan pesangon yang ditawarkan) pada para karyawannya, dan jika anda melihat, saat ini berkarir di Bank tidak hanya dari bawah, karena Bank banyak penerimaan posisi manager ke atas yang berasal dari Bank lain. Jadi saat ini Bank bisa langsung memperoleh karyawan setingkat Manager atau General Manager dari perusahaan lain yang sejenis, serta setiap jabatan yang mempunyai anak buah dilakukan job opening, sehingga setiap orang yang memenuhi kriteria dapat mendaftar. Risiko adanya merger, akuisisi, dan masuknya Bank-bank asing akan semakin marak di tahun-tahun yang akan datang.

Jawaban saya pada R, adalah menjelaskan posisinya, karena memang dia bukan karyawan Bank X, namun karyawan perusahaan outsourcing, dan jika sudah tak sesuai dengan hatinya kenapa dia tak berusaha keluar dari perusahaan outsourcing itu? Bagi para fresh graduate, yang belum mempunyai pengalaman kerja, jadikan bekerja sebagai karyawan perusahaan outsourcing untuk mendapatkan pengalaman, sebagai bekal untuk mendapatkan posisi yang baik untuk karir selanjutnya. Yang harus diperhatikan adalah jangan lengah, seraplah ilmu se luas-luasnya, banyak bergaul dengan para pekerja di perusahaan dimana anda ditempatkan, dan iri hari hendaknya justru sebagai penyemangat untuk belajar lebih baik.

Jadi, marilah kita meningkatkan kualitas kerja, kalau belum berhasil marilah melihat ke diri sendiri apa kekurangannya, dan berusaha lebih baik. Pengalaman kegagalan adalah guru yang terbaik, karena akan mengingatkan kita untuk berusaha makin keras untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Catatan:

Artikel ini ditulis untuk lebih memahami mengapa kalau bekerja di perusahaan outsourcing sulit gajinya naik. Namun ternyata diskusi makin melebar, dan saya tak punya kesempatan menjawab satu persatu, dan di luar konteks artikel tsb, jadi mohon maaf jika tak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. Apalagi saya tak pernah berhubungan atau bekerja di perusahaan outsourcing, ataupun menggunakan jasa outsourcing secara langsung. Tulisan tsb berdasarkan wawancara dan pengamatan dengan orang yang mengenal baik perusahaan outsourcing.

Iklan

29 pemikiran pada “Mengapa bekerja di perusahaan outsourcing sulit untuk naik gaji?

  1. saya termasuk orang yang sangat awam dalam soal2 perusahaan, bu enny, hehehehehe, jadi malu nih. tapi dari paparan bu enny agaknya para pekerja di perusahaan outsourcing belum banyak mendapatkan sentuhan perhatian dari pengelola perusahaan yang bersangkutan. padahal, jasa mereka dalam mencari karyawan utk perusahaan lain tidak bisa dianggap remeh. *nyambung ndka ya bu?*

    Pak Sawali,
    Pekerja oursourcing umumnya bekerja secara kontrak, dihitung dalam bentuk paket. Misalnya saya dikontrak 3 tahun, maka sudah dihitung gaji per bulan, THR, bonus, dan lain-lain…jumlah ini yang ditawarkan pada saya oleh perusahaan jasa outsourcing. Jadi yang mengadakan kontrak adalah perusahaan outsourcing dengan perusahaan yang membutuhkan. Sedang karyawan kontraknya dengan perusahaan outsourcing, disini dijelaskan berapa gaji serta apa hak dan kewajibannya, serta dalam jangka berapa lama. Dengan demikian maka karyawan memang mendapat gaji sesuai yang tercantum tadi…dan harus dibaca satu per satu perjanjian kontraknya, dan kalau tak sesuai ya jangan ditanda tangani. Pada saat mereka ditempatkan pada perusahaan lain, ya jangan membandingkan dengan fasilitas pada karyawan tetap perusahaan lain, dimana pekerja outsourcing ditempatkan.

    Persolan ini tak mejadi masalah bagi para karyawan hotel, yang sebagian besar berupa karyawan kontrak, malah penginnya setelah selesai kontrak ganti hotel untuk pengalaman. Atau pada perusahaan tertentu, seperti perusahaan swasta, lembaga pelatihan, atau bahkan perusahaan IT. Kita terbiasa mengandalkan menjadi pegawai tetap yang nantinya dapat pensiun, walau gajinya kecil.

    Sebetulnya untuk para fresh graduate, masa kontrak adalah biasa, dan ini adalah waktu belajar, kalau nanti ingin menjadi karyawan yang lebih stabil, tinggal ikut test lagi, yang kalau beruntung bisa bergabung di perusahaan besar. Namun bergabung di perusahaan besar, bekerja sampai pensiun di satu perusahaan juga makin langka, karena akan semakin sering terjadi merger, akuisisi, agar Bank dapat tumbuh dan bersaing dipasaran, ataupun setiap kali terjadi reorganisasi, yang akan mengurangi sebagain besar pegawai. Sepanjang karir saya bekerja 28 tahun di suatu perusahaan jasa, saya mengalami dua kali ada penawaran pensiun dini, dan agar dapat match terus dengan kebutuhan perusahaan, saya juga harus rela meninggalkan keluarga untuk sekolah, kursus (biaya sendiri), serta banyak kerja lembur. Itupun tak menjamin, karena untuk menduduki setiap posisi tertentu, tetap melalui test lagi, yang belum tentu beruntung.

  2. Sulit naik gaji, tapi bonusnya banyak ya sama aja.
    Hehehe…

    Edipsw,
    Ada tidaknya bonus tergantung apakah perusahaan mencapai target yang telah ditetapkan dalam RUPS. Saya malah mengalami bertahun-tahun tak ada bonus, baru setelah perusahaan go public, mendapatkan bonus. Karyawan perusahaan outsourcing agak sulit mendapatkan ini (kecuali yang tercantum dalam kontrak), karena perusahaan jasa outsourcing mendapatkan penghasilan dari fee para pekerja kontrak, dan inipun sebagian digunakan untuk membiayai pegawai serta biaya operasional di perusahaan outsourcingitu sendiri. Perkembangan perusahaan outsourcing tergantung dari ekspansi usaha, dengan mendapat tambahan klien baru dari perusahaan yang membutuhkan tenaga jasa outsourcing.

  3. Salam
    Iya sie Bu, secara psikologis bekerja dgn sistem kontrak itu kan serasa ga secure, ga ada jaminan status pekerjaan ke depan karena terkadang jenjang karirnyapun tak jelas. beda kayak PNS philosophinya meski kecil tapi ngalir.
    *nyambung ga ya* 🙂

    Nenyok,
    Itu memang pilihan, paling tidak kita harus memahami benar sistem pekerjaan kita, bekerja di perusahaan apa, dan jangan hanya melihat enaknya. Orang-orang yang berhasil adalah orang yang merelakan sebagian besar waktunya untuk belajar dan bekerja keras, bekerja melebihi yang diinginkan perusahaan. Pekerja outsourcing, jika bekerja dengan baik, dan para atasan/karyawan dimana mereka ditempatkan merasa puas, banyak juga yang di ambil sebagai karyawan dimana dia ditempatkan, tapi tetap harus melalui prosedur seleksi penerimaan yang baku.

  4. emang sih tapi kan jaman sekarang kadang orang berpikirnya pasti “masih lebih baik daripada tidak sama sekali” bukan?

    eh bu aku juga udah nonton JUNO!!! bagus banget emang!!! dan mustinya sekolah di indonesia nyontek ini… BAHWASANYA ANAK YANG HAMIL DI LUAR NIKAH BUKAN BERARTI HARUS DIKELUARKAN DARI SEKOLAH!Piss hehehe

    Natazya,
    Saya selalu menyarankan pada anak, keponakan, ambillah dulu yang ada, sambil memperbaiki, meningkatkan kompetensi…dan secara bertahap mereka akhirnya mendaparkan perusahaan yang makin baik,dengan salary yang juga meningkat.

    Mau posting tentang JUNO? Akan menarik sekali…dulu salah satu Menteri berpendapat agar anak yang hamil di luar nikah masih boleh melanjutkan sekolah agar masa depannya terjamin, sayang banyak ditentang.

  5. aku jadi korban dari ini. so, no comment-lah..

    Sungai,
    Anggap untuk mencari pengalaman, meningkatkan skill dan knowledge, dan jangan lengah untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi, sehingga nanti pengalaman tsb akan berguna untuk mencari pekerjaan berikutnya. Tetap harus disyukuri karena banyak tenaga kerja yang masih menganggur.

  6. nice review bu.. setidaknya memberikan pandangan dari sisi “pemilik/pengusaha”.. 🙂

    Yainal,
    Saya bukan pengusaha apalagi pemilik usaha…saya hanya pensiunan dan sekarang melewatkan waktu dengan menjadi pengajar profesional.

  7. Bu, Cekak aose ( simplenya apa gak geneh )
    Status karyawan Tenaga Perbantuan dala suatu Perusahaan dibutuhkan dalam rangka ” MEMBANTU ” segala kerjaan yang ada di Induk Perusahaan yang ikutinya. Nah…dari status PEMBANTU, semestinya mereka SADAR, TAHU bahwa mereka hanyalah PEMBANTU yang tentu saja digaji lebih sedikit dari yang dibantu toh bu. Klu bicara soal NGIRI, kesenjangan Sosial dll, itu kan karena biasanya tenaga Perbantuan ini terlau lama bekerja dalam sebuah Perusahaan yang dibantunya.

    Saya sendiri dalam lingkungan kerja di Perusahaan yang banyak menggunakan jasa ” outsourcing ” sekitar 1000 karyawan. Selalu mengalami kasus yang sama. Cuman di tempat Perusahaan yang saya geluti, menerapkan sistem penilaian KARYA dari yang status Harian bisa menjadi Bulanan dengan catatan ybs telah bekerja selama minim 5 th. Nah dari yang BULANAN tadi setiap 4 tahun dinaikkan golongan yang tentu saja sudah inclute dengan kenaikan Gajinya walau memang tak sebesar Karyawan Organik. Dengan pola penerapan sistem yang Penilaian Karya tersebut, ternyata AMPUH dalam meredam Konflik kesenjangan. Yah ada sih ada, cuman hanya beberapa gelintir karyawan saja. Itu dah wajar, Lumrah kan..??

    Lagian jika Perusahaan dan pihak Disnakertrans mo KONSEN dengan UU. No. 13/2003, sepertinya gak ada masalah kan bu…??.

    Santri Gundul,
    Pekerjaan yang boleh dikerjakan oleh tenaga kerja outsourcing adalah pekerjaan yang bukan core businessnya, misalkan: pramubakti (pesuruh), satpam, tenaga pengajar, fasilitator, IT (ada beberapa perusahaan yang menggunakan IT terlepas dari induknya) dsb nya. Dan memang mereka bukan pegawai diperusahaan dimana mereka ditempatkan, jadi kasusnya beda dengan yang diceritakan oleh Santri Gundul, kalau yang ini jenisnya karyawan kontrak, dan kontraknya dengan perusahaan tersebut.

    Jadi misalnya karyawan A, merupakan karyawan yang statusnya adalah karyawan PT Alam (perusahaan jasa outsourcing). Kemudian PT Alam menandatangani kontrak kerjasama dengan Bank X…dan karyawan A ditempatkan di Bank X…disini status A tetap sebagai karyawan PT Alam, walau penempatannya di Bank X. Jadi, gaji, THR, bonus karyawan A, adalah dipengaruhi oleh laba/rugi PT Alam, bukan oleh Bank X. Namun jika A pekerjaan nya tak memuaskan Bank X, maka Bank X akan protes pada PT Alam, dan minta ganti orang.

  8. Secara psikologis, outsourching memang terkadang menimbulkan dilema. Kalau kontraknya berdasarkan volume pekerjaan memang jarang menimbulkan hal seperti itu. Cz, waktunya jarang yg panjang. Tapi kalau kontraknya bersifat rutin, meskipun bunyinya utk waktu tertentu tapi terus2an diperpanjang, ini yg bikin pekerja outsourching jadi lupa statusnya. Ngeliat pekerja tetap dapat fasilitas sementara dia gak, ya jadi gimana gitu. Memang sebaiknya dipahami dulu kontraknya, baru tanda tangan.

    Faradina,
    Thanks komentarmu, saya melihat komentar teman-teman disini, yang semuanya positif. Artinya, kita tetap harus mensyukuri karena bisa bekerja, dan bekerjalah dengan baik, karena bekerja baik sama juga sebagai pembelajaran.

  9. aminhers

    Salama sejahtra Bu,
    Beberapa kawan saya yg bekerja di Bangkok adalah dari perusahan jasa outsearching yg ada di Jkt, mereka bekerja di bidang pertambangn, elektronik dan otomotif.Seperti yang Ibu tulis,mereka mempertaruhkan nama baik dan prestasi dari induk perusahanaan jasa mereka, jika tidak mereka harus ke luar , tapi ada juga yg kinerja nya bagus mereka malah di perpanjang kontraknya, dan di salurkan ke cabang perusahaan di negara lain.
    Wassalaam
    trims

    Aminhers,
    Benar pak, kalau kinerjanya baik, dia akan diperpanjang kontraknya, dan kalau perusahaan dimana dia ditempatkan membutuhkan pegawai baru, dia juga akan diberi kesempatan untuk ikut test….jadi sebetulnya nggak masalah, yang sering terjadi adalah mereka iri tanpa mau melihat kelemahan dirinya sendiri, dan seharusnya akan lebih baik digunakan untuk meningkatkan kompetensinya agar mendapatkan hasil yang lebih baik.

  10. kalau saya masalah gaji tu belakanga… yang penting kenyamanan nya dulu 😀

    Zoel Chaniago,
    Sebetulnya masing-masing orang mempunyai kriteria mengapa mau tetap bekerja di suatu tempat….dan bagi saya yang utama juga kenyamanan lingkungan kerja…gaji tinggi kalau lingkungan nggak nyaman, mudah stres, nggak enak juga.

  11. Wah… saya melihat artikel ini kemarin pagi kok sepertinya comments off, dikirain nggak boleh dikomentarin hehehe…….

    Menurut saya, memang, apakah ia seorang pegawai tetap terlebih lagi ia adalah pegawai outsourced, yang penting kita tetap mengasah kemampuan kita terus menerus dan senantiasa belajar, belajar dan belajar. Hal ini perlu supaya kita menonjol di antara karyawan2 yang lain, sehingga kita mudah diperhatikan dan juga prestasi kita dapat disebarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan kita dari mulut ke mulut dari perusahaan outsourcing tersebut, sehingga kalau kita keluar daripada perusahaan outsourcing tersebut kita tidak takut melangkah sendiri karena kita sudah punya ketrampilan dan pengetahuan dan juga sudah cukup “dikenal” reputasinya…… pendek kata, bargaining power kita sudah cukup tinggi……

    Kang Yari Nk,
    Aduh maaf…kemarin setelah diingatkan anakku, saya baru sadar kalau ternyata nggak bisa dikomentari.

    Iya kang Yari, sebetulnya saya memposting tulisan tersebut setelah tertunda lama, saya membaca di blog teman, seolah2 kok perusahaan outsourcing itu nggak bagus, padahal mereka nggak memahami betul apa dan bagaimana prosedur kerja perusahaan oursourcing itu. Mereka hanyalah menyalurkan jasa, dari perusahaan yang membutuhkan dengan orang yang memerlukan serta mempunyai kompetensi sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan dimana mereka akan ditempatkan. Dengan begini, perusahaan outsourcing hanya akan menerima fee, sehingga dari fee tadi akan dibagi untuk membiayai operasional perusahaan serta membayar pegawai yang memang bekerja di perusahaan outsourcing tsb.

    Benar, seharusnya bekerja di perusahaan outsourcing dipandang sebagai mencari pengalaman, untuk akhirnya punya bargaining power untuk melangkah ke arah perusahaan yang lebih baik, apalagi sekarang banyak iklan yang mencari orang yang telah berpengalaman.

  12. Lagi-lagi tulisan yang berbobot saya sangat terkesan dengan jawaban ibu yang ini :

    “agar dapat match terus dengan kebutuhan perusahaan, saya juga harus rela meninggalkan keluarga untuk sekolah, kursus (biaya sendiri), serta banyak kerja lembur. Itupun tak menjamin, karena untuk menduduki setiap posisi tertentu, tetap melalui test lagi, yang belum tentu beruntung.”

    Saya seakan tercerahkan, terima kasih bu 🙂

    Landy,
    Memang itulah yang harus kita lakukan sebagai karyawan, bahwa kita wajib berkembang tanpa harus dibantu oleh perusahaan, dan kita juga harus mencurahkan tenaga dan pikiran agar perusahaan dimana kita bekerja makin maju. Saya percaya pada imbal balik, hukum karma, kalaupun Manajemen tak melihat, maka Tuhan yang akan melihat dan memberikan rejeki melalui jalan lain dan tetap halal. Jadi kita tak boleh mengeluh, namun masih terus bekerja di perusahaan tadi, itu namanya ga fair, kasihan karyawan lain yang bekerja keras dan hasilnya untuk menghidupi keluarganya…

  13. Kenapa ya, dari dulu saya gak setuju dengan adanya outsourcing..?!

    Pola pikir efisiensi dan ciri khas perusahaan yang mau ambil banyak dengan pengeluaran sedikit masih belum dapat saya terima.

    Okelah untuk GM yang memang berpendidikan,
    nah yang ada di Indo itu kan outsourcing yang lebih “murah” dan “sepele”, seperti helpdesk, teller, dan tukan bersih-bersih…

    Kopdang,
    Jika tanpa outsourcing, dulu pramubakti satu lantai hanya satu…orang benar-benar bekerja efisien, padahal satu lantai ada tiga Divisi, dan kebutuhannya berbeda. Akibatnya staf (termasuk saya) akhirnya mengirim sendiri surat ke Direksi, ketempat lain…padahal berapa gaji seorang staf, belum macet dijalanan….terlalu mahal untuk hanya mengirim surat dan pekerjaan lain jadi macet.

    Karena bisa outsourcing, maka masing-masing Divisi bisa mendapatkan satu orang karyawan outsourcing. Mereka kalau bekerja rajin, juga banyak mendapat uang tambahan, kalau istirahat dititipi pesan makanan, dengan tip Rp.1000,-/orang, dan pesanan udah dicatat di kertas sejak pagi hari, sehingga praktis. Kalau kita piknik setahun sekali, mereka ikut membantu, menikmati tidur di tempat wisata, dan dapat uang saku (iuran para staf)…demikian juga saat lebaran. Jadi, sebetulnya tinggal bagaimana kita melihatnya. Yang ulet, ke kantor sambil membawa barang dagangan, dan sebagai Kepala Divisi saya sering tak tega, ya paling nggak mesti beli satu…..

    Jadi, melihatnya jangan hanya sebagai pegawai tetap…apakah pegawai bank juga aman? Juga perusahaan lain? Banyak sekali terjadi pensiun dini, dan sayapun tahu,dalam anggaran, biaya untuk PHK ini telah dicadangkan, tanpa ini perusahaan induknya yang akan mati.

    Tentu saja bagi para fresh graduate akan terasa berat, tapi saya dulu juga mulai dari seperti ini, kontrak bulanan, sewaktu-waktu dikeluarkan….dan baru aman setelah lebih dari 2 tahun, setelah lulus test secara komprehensip, setiap 6 bulan dipindah kemana-mana, dan jadi pegawai sementara. Teman saya satu angkatan ada beberapa yang gagal, dan dikeluarkan padahal sudah berkeluarga…Masalahnya, yang saya lihat sehari-hari, banyak rekan-rekan yang lengah, yang menjadi nyaman pada situasi ini…padahal mereka harusnya selalu berpikir kedepan, meng update ilmunya….sehingga begitu ada penawaran penerimaan ODP, mereka bisa ikut dan kenyataannya banyak yang lolos dibanding yang berasal dari yang benar-benar new fresh graduate.

    Jadi menurut saya, kita harus melihat secara seimbang, baik dari sisi karyawan (harus tetap berjuang, meningkatkan kualitas, untuk mendapat posisi yang lebih baik), juga dari sisi perusahaan (karena perusahaan harus mampu bersaing, dan tumbuh…karena bisnis perusahaan juga up and down, kalau tak disikapi secara hati-hati maka perusahaan bisa diubah dari ada menjadi tak ada karena kalah bersaing).

  14. heheh…
    komentar saya mungkin akan dikomplain banyak orang bu.
    tapi pendapat saya, yang harus digeser justru perasaan “secure” tersebut.

    live changed. bagaimanapun kita harus menyadari bahwa sudah terjadi pergeseran dalam generasi saat ini. sehingga, model2 pemahaman yang dipegang oleh generasi sebelumnya, tidak bisa di adopsi secara utuh.

    buat saya sederhana. we gift, we get. we work, we got the result. as simple as that. dan percayakanlah ukuran hasil itu pada Yang Menciptakan Hasil.

    mungkin pikiran saya nyeleneh. disaat momentum outsourcing ini lahir, maka banyak perusahaan asuransi menjadikan issue ini untuk menciptakan rasa aman bagi kita.

    for me? saya sudah punya “Guaranteer” yang Maha Dahsyat. Asuransi saya diberikan oleh Tuhan saya hehehhe.. saya pernah bercanda begitu ketika beberapa perusahaan asuransi getol betul menawarkan produknya. hehehhe…

    tentu saja saya tidak memposisikan statement ini dengan “buta” karena toh jaminan Tuhan itu ada atas jerih upaya kita. tapi, memang ada perusahaan asuransi yang mampu menyaingi janji Tuhan? hmmm… never hehehhe

    mungkin kita peru meningkatkan self confidence kita. agar kita selalu yakin dan percaya bahwa “orang bagus” itu akan mendapatkan hal yang bagus.

    misal. dengan ilustrasi R tadi, R harus yakin, bahwa jika dia bagus, maka dia akan mendapatkan feedback yang bagus. bisa saja Bank tempat dia bekerja, melihat kinerja dia yang kinclong tertarik untuk merekrut secara permanen karena dia memang ok. karena filosofi umumnya, semua perusahaan menginginkan SDM berkualitas. dengan begitu, R bisa lebih meningkatkan kinerjanya.

    saya ingat omongan seorang Mario Teguh.
    Fokuslah pada kelebihan kita. Bukan pada kelebihan orang lain atau kepada kekurangan kita. karena memperhatikan orang cuma akan menguras energi kita, and it useless!

    Edo,
    Inilah bedanya komentar seorang wirausaha, yang yakin pada dirinya sendiri dengan yang lain. Makasih Edo..
    Saya sependapat, bahwa sebetulnya kita harus memahami kompetensi kita, nilai jual kita….dan justru ini yang kadang kurang dipahami. Apalagi menilai diri sendiri adalah hal yang tersulit. Bekerja dengan orang lain, apakah kita pimpinan atau bawahan atau pemilik, tentu dilandasi pada berbagai hal aturan. Jika sudah tak melanggar uu ketenagakerjaan, yang dilihat adalah bagaimana masing-masing orang yang bekerja di perusahaan saling menyesuaikan, mengetahui hak dan kewajiban (jangan hanya kewajibannya yang dilihat)….dan tentu harus paham juga jenis perusahaan seperti apa tempat kita bekerja. Ada berbagai jenis usaha yang elastis terhadap suku bunga, namun juga banyak usaha yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga..ini yang harus dipahami.

    Dan yang lebih harus dipahami lagi adalah, karena banyalnya lulusan S1, mereka mau saja bekerja untuk bidang yang sebetulnya diperuntukkan untuk lulusan SMA atau D1….namun nanti menuntut diperlakukan sama. Jalan keluar sebetulnya sederhana, berhenti kerja, cari kerjaan lain…jika belum keluar ya bekerja keraslah….bagaimanapun ini membantu cara pandang kita, cara kerja kita, dan pihak luar akan melihat apakah seseorang bekerja rajin atau hanya sekedar bekerja.

  15. Bu, adikku skrg bekerja sbg tenaga outsource di salah satu kantor cabang di bank yg sama dgnku. Selepas tamat dia lgs bekerja di sana sbg tenaga outsourcing kr2 setahun yg lalu. Pimpinan cabang adikku cenderung kurang mendukung ketika adikku meminta izin untuk mengikuti tes kerja di perusahaan lain, bahkan ketika ada tes ao di kantor pusat bank tsb. Bagaimana ya Bu sebaiknya, dilepas sayang, ga dilepas nasibnya akan gitu2 aja, terkadang kl aq menerima bonus dll aq selalu sedih mbayangin perasaan adikku yg di kantor cabang, dimana pekerja2 disana mendapat bonus dgn wajah sumringah sementara dia tidak.

    Makasih bu atas masukannya.

    Pimbem,
    Qoute:
    …..Pimpinan cabang adikku cenderung kurang mendukung ketika adikku meminta izin untuk mengikuti tes kerja di perusahaan lain, bahkan ketika ada tes ao di kantor pusat bank tsb….

    Mari kita lihat, saat mulai kerja apa bunyi kontrak kerjanya, berapa hari kah boleh cuti. Saat mulai kerja saya hanya boleh ijin 2 hari tiap bulan, kecuali sakit…jika melanggar saya diberhentikan. Bahkan setelah sudah menjadi pegawai, 6 tahun pertama, cuti saya hanya 12 hari kerja..

    Risiko sebagai pimpinan, yang anakbuahnya dari pekerjaoutsourcing, setiap kali dia minta ijin test…lha kalau sering banget, target pimpinan/unit kerja tadi tak tercapai, dan ini selain berisiko tak mendapat bonus, insentif, juga terkena pada kinerjanya.
    Test AO di kantor pusat Bank…apakah satu kota? Ingat lho, test AO ada 6 tahap, dan menyita waktu. Memang saya melihat, banyak sekali orang mengincar bekerja di bank, tapi lihatlah betapa seringnya ada merger, akuisisi…dan saat ini yang sering demonstrasi adalah dari BII.

    Menurut saya, jika adikmu memang masih ingin cari kerjaan lain, sebaiknya keluar saja dari perusahaan sekarang, apalagi jika masih bujangan…daripada bekerja tapi perasaan ga nyaman dan masih ingin terus untuk coba test sana sini. Yang baik, adalah bekerja keras selama masih bekerja di perusahaan itu, tunjukkan pada pimpinan, nanti jika pimpinan sudah melihat kerja keras kita, biasanya mudah untuk memberi ijin.

    Maaf jika tulisanku “agak keras”…saya mengenal salah satu pekerja outsourcing di kantor ku, tiap kali ijin melulu, membuat pusing manager nya, padahal manager ini targetnya tinggi. Padahal pekerja lainnya tetap rajin…etos ini akhirnya terbawa pada kinerjanya, sehingga saat ada penerimaan pegawai di kantor pusat, yang lain lulus test, yang satu ini tetap tak termasuk. Saranku, bekerja keraslah, namun jika tak suka jangan mengeluh, tapi masih tetap di perusahaan tsb.

  16. saya melihat trend outsourcing ini justru menguntungkan perusahaan, bukan sebaliknya ke pihak si pekerja. contohnya, bisa dilihat dari intisari tulisannya ibu edratna 😀

    pramubakti (pesuruh), satpam, tenaga pengajar, fasilitator, IT

    mirisnya kl dilihat bidang IT yg sekarang sering di outsourcingkan, terlebih skrg berjamurnya perusahaan IT. kl dilihat IT memang bukan core business, tp jaman skrg setiap aspek memanfaatkan IT jd kl boleh saya berkomentar business without IT is impossible. (saya berkomentar bukan lantaran bekerja di bidang ini loh ya, netral aza).

    saya sependapat dgn ibu bahwa untuk fresh graduate boleh memanfaatkan bidang ini untuk meningkatkan kompetensi. oh ya ada yg lucu terkait trend pekerja kontrak di indo ini, sepertinya hampir yg saya temui pengalaman dari teman2 seakan2 di marjinalkan. lihat saja, dari segi keuntungan apa yg mereka dapat, tidak ada bonus tahunan, uang kesehatan yg ala kadarnya (di beberapa tempat, saya tdk mengeneralisir ini), tidak ada kejelasan. Ada teman saya yg sudah merasa cocok di lingkungan kerjanya, dan di kontrak sampai 7 tahun, lalu dialihkan ke outsourcing untuk ditempatkan di perusahaan yg sama hanya untuk “mengharapkan” status karyawan permanen. Miriskan kl melihat hal ini. menurut saya, kl orang di kontrak seharusnya mendapat lebih dari karyawan tetap, secara benefit mereka seperti bonus dan sewaktu2 dapat di terminate. dari sisi perusahaan kan dia tidak harus memberikan pesangon kepada karyawan tsb.

    lagi2 ini dari sudut pandang saya loh bu. thx sudah bs berkomentar ditulisan yg bagus ini bu

    siHarri,
    Memang adanya pekerja outsourcing akan menguntungkan perusahaan, sehingga perusahaan mau menambah tenaga kerja. Dan hal inipun telah dikaji secara hati-hati, dengan dikeluarkannya uu ketenaga kerjaan. Dan yang boleh dikerjakan oleh tenaga outsoucing adalah yang bukan pekerjaan inti nya.

    Kelihataannya ada miss...dari unsur pesangon….yang memberi pesangon adalah bukan perusahaan yang ditempati pekerja outsourcing, namun perusahaan yang menanda tangani kontrak dengan pekerja…..

    Bagi perusahaan jika biaya tenaga kerjanya telah tinggi, maka satu-satunya jalan agar perusahaan tetap hidup adalah dengan PHK dini. Kalau tak ada pekerja outsourcing, mereka lebih mudah hanya menerima pekerja sedikit dan memang efisien. IT termasuk bidang yang sering digunakan sebagai outsourcing, namun jika kontraknya besar, kenapa tidak? Saya mengenal orang IT, yang pindah Bank dari satu Bank ke Bank lain, kemudian masuk ke perusahaan swasta…dan tahu-tahu udah menjadi Direktur….ini bagi orang yang bisa memanfaatkan skill dan knowledge nya.

  17. banyak perusahaan sudah mengenal sistem ini sejak diperkenalkannya model diamond pada sistem ketenagakerjaan..
    kelebihannya..
    ya jelas…biaya ditekan sekecil mungkin sehingga perusahaan yg memakai jasa outsourcing untung..
    tapi sayang..pekerja outsourcing banyak yang berekspektasi lebih..
    di situ letak salahnya..
    mudah2an mereka berpikiran luas

    Wahyu Reza Prahara,
    Masalah karena banyak diantara kita, masih ingin bekerja di satu perusahaan untuk seumur hidup, dan dapat uang pensiun, serta lupa menabung dan berinvestasi lainnya.
    Ada saudara saya kerja di swasta, oleh ibunya langsung dikasih tahu, tiap bulan setor ke ibunya…dimasukkan dalam tabungan ke Bank. Saat itu cara investasi masih sederhana, hanya menabung dalam bentuk tabungan dan deposito. Kondisi sekarang, dengan adanya pengelolaan investasi yang benar….banyak anak muda yang lebih suka kontrak namun dengan harga tinggi (tentu ini sesuai kompetensinya)…setelah beberapa kali, mereka mulai membuat usaha baru…saya lebih mendukung orang-orang seperti ini.

    Situasi dan kondisi telah berubah, BUMN juga bisa diswastakan, bisa dijual…departemen dibubarkan…juga adanya merger, akuisisi…maka seharusnya kita selalu membuat perlindungan, jangan pernah merasa secure...dan baca kontrak secara hati-hati…kalau sudah tanda tangan, tentu harus bertanggung sesuai yang telah ditanda tangani tadi.

  18. Biasanya mereka memiliki kuota jam kerja yang sama, bahkan lebih ketimbang karyawan tetap. Memang ada lembur, ada bonus, akan tetapi soal status yang terkadang membuat seseorang ragu untuk bekerja total atau setengah-setengah. Yang mereka pikirkan: sampai kontrak habis, apakah akan diperpanjang atau bagaimana (sementara hidup ternyata terus diperpanjang).

    Daniel Mahendra,
    Jika saya pekerja outsourcing, saya akan bekerja keras, menyerap pengalaman, ilmu sebanyak-banyaknya, dan memberikan yang terbaik. Saya percaya imbalan yang ada bagi pekerja keras, karena atasan, teman akan tetap melihat. Kalaupun tak diperpanjang, pengalaman ini sangat berguna untuk mencari pekerjaan baru, atau mulai ber wirausaha.

  19. Ikutan nanggapi ya.. kalau saya lebih senang kerja kontrak baik lewat outsourcing maupun tidak. bisa jadi kutu loncat tanpa beban, artinya setelah dua tahun kontrak, dua tahun dapat ilmu dan jaringan baru, kita bisa bebas menentukan nasib kita.. mau stay atau leave. toh kita sudah penuhi kewajiban kontrak dua tahun ( misalnya). jadi ibaratnya inilah kesempatan untuk cari ilmu dan jaringan seluas-luasnya untuk develop kinerja dan pengalaman kita.. kita bisa melenggang pergi kalau tidak berkenan gabung lagi tanpa beban sungkan, segan atau apa.. enak kan?

    Naning,
    Setiap orang mempunyai tujuan dalam mencari pekerjaan yang sesuai. Kadang kita tak bisa memilih. Ada yang ingin kepastian walau gajinya kecil, ada yang ingin mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dan bisa pensiun di umur 40 tahun, untuk mulai mendirikan usaha sendiri. Ada juga yang terterangkap tak punya pilihan. Apapun, kita harus mensyukuri apa yang telah kita peroleh sampai saat ini.

  20. @ Naning:
    Ya-ya, menarik juga logika pemikirannya… tapi sepertinya tidak bisa diterapkan pada setiap orang. Orang yang bisa dapat kerja saja sudah syukur banget, akan berpikir cari aman, biasanya.

  21. Saya juga karyawan outsourcing di bidang IT yang ditempatkan di IT division sebuah bank. So far tidak ada masalah karena gaji yang saya terima memang diatas rata2 karyawan tetap itu sendiri, dan saya menyukai pekerjaan ini. Bagaimana saya bekerja? tentu saja tetap menjunjung tinggi profesionalisme tanpa mengingat status saya. It’s Ok lah tidak terima tunjangan ini itu, toh saya juga bisa maintain sendiri dari gaji saya.

    Mungkin orientasinya berbeda ya bu, menurut saya karir tidak harus di”build” di satu perusahaan, asalkan kita konsisten dan tekad bulat mencapai our goal seharusnya engga masalah apakah status kita adalah karyawan tetap maupun outsource. Mungkin karena saya wanita??

    Saat ini saya sedang menantikan kelahiran anak saya, jadi saya tidak memperpanjang kontrak setelah kurang lebih satu tahun bekerja di divisi ini. Malah ini suatu kebebasan menurut saya, nanti setelah saya siap kembali bekerja, perusahaan outsourcing saya akan kembali menempatkan saya di suatu perusahaan. Tentu saja saya ada kebebasan lagi untuk memilih mana yang akan menjadi “tuan” saya dan berapa imbalan yang saya terima.

    Hal-hal yang kurang mengenakkan di dunia kerja rasanya sama saja kok, mau status kita karyawan tetap atau bukan, perusahaan manapun rasanya engga ada yg ideal. Kalau mau ideal mungkin harus bikin sendiri kali ya……..

    Oty,
    Thanks sharingnya….sebetulnya semua kembali pada kita. Anak saya pun hanya kerja kontrak dia hanya sekedar ingin punya pengalaman kerja, sebelum menyusul istrinya ke Amrik.

  22. menurut pengalaman temen aq, transfer gajinya ga transparan 😦

    Gadis,
    Temanmu kayaknya tak memahami masalah outsourcing. Apa yang dimaksud dengan transfer?

  23. cantik

    kerja kontract outsourcing mang susah naek gaji, cause susah nego. kalaupun bisa ya lama…

    tapi kalo kerja dioutsourcingnya langsung weeeh enak bonus terus

    Cantik,
    Anda kayaknya belum memahami secara benar…..
    Namanya kontrak, dari sisi hukum adalah perjanjian yang disepakati oleh dua pihak, dan keduanya sama-sama memahami apa hak dan kewajibannya.

    Apa maksud kalau kerja dioutsourcingnya langsung enak dapat bonus terus? …ini berlawanan dengan kalimatmu pertama.
    Yang harus dipahami bagi siapapun, bekerja dimanapun, ada yang namanya kontrak kerja, bahkan untuk yang pegawai tetappun ada peraturan kepegawaian. Bonus sangat tergantung pada perkembangan perusahaan, jika untung dan manajemen memutuskan maka dapat dibagikan bonus…biar untung, namun jika uangnya diperlukan untuk mengembangkan perusahaan juga tak ada bonus. Dan juga jika perusahaan telah lambat, ada perampingan pegawai…semua ini tercantum dalam peraturan kepegawaian masing-masing perusahaan.

  24. Aliya

    Hallo ibu membaca tulisan ibu2 saya benar2 mendapat pencerahan kalo kita jangan pernah merasa nyaman dengan apa yang telah kita miliki karena begitu sudah masuk zona nyaman kita terkadang malas untuk melakukan sesuatu yang lebih baik lagi

    Aliya,
    Sebaiknya memang kita belajar terus, dan selalu mengikuti arus informasi, sehingga bisa selalu mengikuti perkembangan.

  25. indra hidayat

    terima kasih bu sbelumnya dengan adanya komentar2 dari rekan2 saya bisa tau apa yang harus saya lakukan.sebelumnya saya juga bekerja di perusahaan asing yang statusnya jg outsourcing setelah saya baca dari komentar ibu saya bisa mengambil kesimpulan memang pada dasarnya kita harus bersyukur atas pekerjaan yang sudah kita dapat dan menggali potensi yg qt miliki tentunya qt harus sadar kemampuan yang qt miliki,kalaupun ingin mendapatkan yang terbaik qt harus belajar dan belajar terus n usaha smaksimal mungkin untuk mendapatkan yang kita inginkan.trims

  26. salam kenal bu, saya udin masih fresh graduate lulusan SMA
    masih awam apa itu (os) outsourcing.
    awalnya saya nglamar di sebuah perusaan IT sebagai operator produksi, alhamdulillah lulus seleksi akhir, tapi pas penjelasan oleh manager HRD ternyata saya bukan karyawan perusahaan tersebut, melainkan perusaan os yang telah bekerja sama mengikat kontrak.
    langsung pas pulang saya googling nyari tau apa itu os, akhirnya sampe kesini dan alhamdulillah ada pencerahan, hanya saja ada beberapa pertanyaan dan salah satunya sudah terjawab pada jawaban anda pada komentator pertama (bapak Sawali) tentang bagaimana dg frash graduate.
    kemudian yang saya bingungkan kenapa perusaan yang sala lamar melakukan rekruitment karyawannya sendiri dan tidak menyerahkannya langsung pada os yang ditunjuk?
    mohon penjelasannya, n matur tenkyu he he he 🙂

  27. Sedih sekali ya Bu jadi karyawan outsource karena selalu diperlakukan seolah-olah pembantu yang bisa disuruh-suruh.
    Seperti saya oleh PT.A dipekerjakan di PT.W tapi para warga PT.w Seolah-olah mendapatkan keringanan tugas dengan adanya tenaga outsource yg padahal tidak banyak juga tugas mereka tapi semuanya itu dilimpahkan ke saya dengan alasan minta bantuan tapi pada kenyataannya mereka hanya sms-an chat antar komputer bahkan bertelfon ria, sedangkan saya tiada henti mengerjakan tugas mereka, pada hal dari awal tugas saya hanyalah seorang data entry tapi pada kenyataannya multitasking yg saya dapat sedangkan yg benar2 tugas data entry hanya 15%, Sisanya jadi pembantu mereka karyawan 2 permanent diperusahaan tempat saya bekerja sampai sekarang.
    rasanya saya sudah sangat tidak betah karena perlakuan tidak adil mentang2 saya hanyalah orang luar yg menumpang cari makan di perusahaan mereka bekerja,,benar2 menyedihkan.

Komentar ditutup.