Restrukturisasi perusahaan, penting dilakukan dalam keadaan ekonomi apapun

I. Pendahuluan

Krisis keuangan yang dimulai adanya krisis sub prime mortgage di Amerika, secara tak langsung memberikan dampak yang luar biasa ke berbagai negara. Walau diharapkan krisis ini tak terlalu banyak mempengaruhi perusahaan di Indonesia, namun sedikit banyak perusahaan yang produknya diekspor ke luar negeri telah terkena dampaknya. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kinerjanya, agar dapat tetap tumbuh dan berkembang ditengah kesulitan yang ada.

Restrukturisasi perusahaan sebetulnya tak harus menunggu perusahaan menurun, namun dapat dilakukan setiap kali, agar perusahaan dapat bersaing dan tumbuh berkembang. Dalam keadaan normal, perusahaan perlu melakukan pembenahan dan perbaikan supaya dapat terus unggul dalam persaingan, atau paling tidak dapat bertahan. Perusahaan yang tidak melakukan pembenahan dan penyesuaian, dalam kondisi persaingan yang semakin global, akan terlindas oleh para pesaing.

Restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan. Perusahaan melakukan pembenahan supaya segera lepas dari krisis melalui berbagai aspek. Perbaikan-perbaikan tersebut menyangkut berbagai aspek perusahaan, mulai dari perbaikan portofolio perusahaan, perbaikan permodalan, perampingan manajemen, perbaikan sistem pengelolaan perusahaan, sampai perbaikan sumber daya manusia. Dengan demikian, restrukturisasi perusahaan merupakan kepentingan semua pihak. Bukan saja pihak manajemen, namun juga merupakan kepentingan komisaris yang mewakili kepentingan pemegang saham. Restrukturisasi juga merupakan kepentingan karyawan secara keseluruhan karena tindakan restrukturisasi akan berdampak pada semua karyawan.

Tulisan ini, saya kutip dari buku karangan bapak Bramantyo Djohanhadiputro, menyajikan hal-hal yang perlu diketahui, untuk memperbaiki perusahaan. Pemaparan restrukturisasi perusahaan ditekankan pada restrukturisasi asset dan portofolio. Sedang bentuk restrukturisasi lainnya, yaitu restrukturisasi modal/keuangan dan manajemen/organisasi merupakan upaya pendukung untuk keberhasilan restrukturisasi asset/portofolio.

II. Alasan restrukturisasi

Alasan suatu korporasi melakukan restrukturisasi, antara lain:

a. Masalah Hukum/desentralisasi

Undang-undang no.22/1999 dan no.25/1999 telah mendorong korporasi untuk mengkaji ulang cara kerja dan mengevaluasi hubungan kantor pusat, yang kebanyakan di Jakarta, dengan anak-anak perusahaan yang menyebar di seluruh pelosok tanah air. Keinginan Pemerintah Daerah untuk ikut menikmati hasil dari perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing menuntut korporasi untuk mengkaji ulang seberapa jauh wewenang perlu diberikan kepada pimpinan anak-anak perusahaan supaya bisa memutuskan sendiri bila ada masalah-masalah hukum di daerah.

b. Masalah Hukum/monopoli

Perusahaan yang telah masuk dalam daftar hitam monopoli, dan telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)/pengadilan, harus melakukan restrukturisasi agar terbebas dari masalah hukum. Misalkan, perusahaan harus melepas atau memecah divisi supaya dikuasai pihak lain, atau menahan laju produk yang masuk ke daftar monopoli supaya pesaing bisa mendapat porsi yang mencukupi.

c. Tuntutan pasar

Konsumen dimanjakan dengan semakin banyaknya produsen. Apalagi dalam era perdagangan bebas, produsen dari manapun boleh ke Indonesia. Hal ini menuntut korporasi untuk memenuhi tuntutan konsumen, yang antara lain menyangkut :1) kenyamanan (convenience), 2) kecepatan pelayanan (speed), 3) ketersediaan produk (conformity), dan 4) nilai tambah yang dirasakan oleh konsumen (added value). Tuntutan tersebut bisa dipenuhi bila perusahaan paling tidak mengubah cara kerja, pembagian tugas, dan sistem dalam perusahaan supaya mendukung pemenuhan tuntutan tersebut.

d. Masalah Geografis

Korporasi yang melakukan ekspansi ke daerah-daerah sulit dijangkau, perlu memberi wewenang khusus kepada anak perusahaan, supaya bisa beroperasi secara efektif. Demikian juga jika melakukan ekspansi ke luar negeri, korporasi perlu mempertimbangkan sistem keorganisasian dan hubungan induk-anak perusahaan supaya anak perusahaan di manca negera dapat bekerja baik

e. Perubahan kondisi korporasi

Perubahan kondisi korporasi sering menuntut manajemen untuk mengubah iklim supaya perusahaan semakin inovatif dan menciptakan produk atau cara kerja yang baru. Iklim ini bisa diciptakan bila perusahaan memperbaiki manajemen dan aspek-aspek keorganisasian, misalnya kondisi kerja, sistem insentif, dan manajemen kinerja.

f. Hubungan holding-anak perusahaan

Korporasi yang masih kecil dapat menerapkan operating holding system, dimana induk dapat terjun ke dalam keputusan-keputusan operasional anak perusahaan. Semakin besar ukuran korporasi, holding perlu bergeser dan berlaku sebagai supporting holding, yang hanya mengambil keputusan-keputusan penting dalam rangka mendukung anak-anak perusahaan supaya berkinerja baik. Semakin besar ukuran korporasi, induk harus rela bertindak sebagai investment holding, yang tidak ikut dalam aktifitas, tetapi semata-mata bertindak sebagai “pemilik” anak-anak perusahaan, menyuntik ekuitas dan pinjaman, dan pada akhir tahun meminta anak-anak perusahaan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dan menyetor dividen.

g. Masalah Serikat Pekerja

Era keterbukaan, yang diikuti dengan munculnya undang-undang ketenaga kerjaan yang terus mengalami perubahan mendorong para buruh untuk semakin berani menyuarakan kepentingan mereka.

h. Perbaikan image korporasi

Korporasi sering mengganti logo perusahaan dalam rangka menciptakan image baru, atau memperbaiki image yang selama ini melekat pada stakeholders korporasi. Sebagai contoh, beberapa tahun lalu, PT Garuda Indonesia mengganti logo perusahaan supaya image korporasi mengalami perubahan.

i. Fleksibilitas Manajemen

Manajemen seringkali merestrukturisasi diri supaya cara kerja lebih lincah, pengambilan keputusan lebih cepat, perbaikan bisa dilakukan lebih tepat guna. Restrukturisasi ini biasanya berkaitan dengan perubahan job description, kewenangan tiap tingkatan manajemen untuk memutuskan pengeluaran, kewenangan dalam mengelola sumber daya (temasuk SDM), dan bentuk organisasi. PT Kimia Farma melakukan restrukturisasi organisasi, dengan memisah unit apotik supaya manajemen menjadi semakin lincah dan fokus beroperasi.

j. Pergeseran kepemilikan

Pendiri korporasi biasanya memutuskan untuk melakukan go public setelah si pendiri menyatakan diri sudah tua, tidak sanggup lagi menjalankan korporasi seperti dulu. Perubahan paling sederhana adalah mengalihkan sebagian kepemilikan kepada anak-anaknya. Tapi cara ini seringkali tidak cukup.

k. Akses modal yang lebih baik

PT Indosat menjual sebagian sahamnya di Bursa Efek New York (NYSE) dengan tujuan supaya akses modal menjadi lebih luas. Dengan demikian, perusahaan tersebut tidak harus membanjiri BEJ dengan sahamnya setiap kali membutuhkan modal. Sebagai dampak tindakan ini, struktur kepemilikan otomatis berubah.

II. Jenis restrukturisasi

Pada intinya, restrukturisasi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis: a). Restrukturisasi portofolio/asset, b). Restrukturisasi modal atau keuangan, dan c). Restrukturisasi manajemen/organisasi.

Restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan. Restrukturisasi keuangan atau modal adalah penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari: neraca, Rugi/Laba, laporan arus kas, dan posisi modal perusahaan. Berdasarkan data dalam laporan keuangan perusahaan, akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan. Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasar rasio kesehatan, yang antara lain: tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektifitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profil risiko tingkat pengembalian ( risk return profile).

Restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen/organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh melalui berbagai cara, antara lain dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik sehingga keputusan tidak berbelit-belit, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja.

Pada dasarnya setiap korporasi dapat menerapkan salah satu jenis restrukturisasi pada satu saat, namun bisa juga melakukan restrukturisasi secara keseluruhan, karena aktifitas restrukturisasi saling terkait. Pada umumnya sebelum melakukan restrukturisasi, manajemen perusahaan perlu melakukan penilaian secara komprehensip atas semua permasalahan yang dihadapi perusahaan, langkah tersebut umum disebut sebagai due diligence atau penilaian uji tuntas perusahaan. Hasil penilaian ini sangat berguna untuk melakukan langkah restrukturisasi yang perlu dilakukan berdasar skala prioritasnya. Dari hasil pengalaman, pelaksanaan restrukturisasi yang berhasil, harus melibatkan dan mendapatkan komitmen dari semua pihak. Dan akan menjadi lebih rumit, jika perusahaan mempunyai pinjaman lebih dari satu Bank, karena akan melibatkan rangkaian pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang melelahkan, namun bukan hal yang tak dapat dilakukan. Pada akhirnya, kerja sama, niat baik, dan semangat yang harus didukung oleh semua jajaran di dalam perusahaan (dari karyawan, manajemen, komisaris) serta dukungan dari stakehoders akan mempengaruhi keberhasilan restrukturisasi tersebut.

Tulisan terkait:

  1. Corporate Restructuring (Desember 6, 2006)
  2. Bagaimana cara menilai Strategic Business Unit (SBU) perusahaan? (Nopember 12, 2007)
  3. Langkah apa saja yang diperlukan untuk melakukan “uji tuntas” suatu perusahaan? (Nopember 16, 2007)

Daftar pustaka:

1. Bramantyo Djohanputro, MBA, Ph.D. Restrukturisasi Perusahaan berbasis nilai. Strategi menuju keunggulan bersaing. Jakarta: Penerbit PPM, 2004

2. Pengalaman penulis dibidang restrukturisasi perusahaan.

Iklan

31 pemikiran pada “Restrukturisasi perusahaan, penting dilakukan dalam keadaan ekonomi apapun

  1. wahh lengkap banget penjelasannya bu, bisa di copas buat makalah ni 😀 :mrgreen:

    Zoel,
    Nggak apa-apa..ini memang bahan buat mengajar…..request nya teman…..sudah lama ga posting yang agak serius

  2. wahhh berat banget nih bu… gak termakan oleh saya yang masih bocah hehehe :mrgreen:

    Catra,
    Bacanya pelan-pelan…bermanfaat kok, untuk orang yang berwirausaha atau pimpinan perusahaan…dan juga karyawannya.

  3. Ya ya … memang harus selalu ‘menyesuaikan’; pencerahan nih bagi ‘pengusaha-pengusaan’ (kecil) seperti saya he he

    Ersis Warmansyah Abbas,
    Betul pak….harus selalu menyesuaikan….mengikuti perubahan lingkungan bisnis, serta peraturan yang ada

  4. Menurut saya, inti artikel ini adalah “Responsif terukur atas perubahan kondisi bisnis [internal/eksternal, langsung/tak langsung].” Apa benar demikian, bu ?

    handaru,
    Ya…boleh dikatakan begitu….

  5. Bu, bagaimana dengan restrukturisasi organisasi yang ada di beberapa BUMN? Alih-alih untuk mengefisiensikan perusahaan, tapi organisasi yang dibuat malah jadi tambah gemuk dan cenderung mengada2kan fungsi jabatan tsb.

    Salam kenal.

    Buthe,
    Salam kenal…
    Saya termasuk orang yang tak berani menilai jika tak tahu seperti apa kondisinya….
    Untuk menilai organisasi atau perusahaan, kita perlu melakukan “uji tuntas” atau due dilligence, untuk mengetahui posisi atau kategori bagi perusahaan itu…kemudian baru bisa mengetahui diagnosa penyakitnya….
    Restrukturisai juga bukan proses yang sebentar, dan kemungkinan gagal sangat besar….
    Dan saya tidak layak atau tak berwenang memberikan komentar atau menanggapi tentang BUMN seperti pernyataanmu di atas, karena saya juga tak tahu persis seperti apa dan bagaimana kondisinya….bahkan untuk mengetahui kondisi korporasi yang menengah saja perlu uji tuntas sekitar 2-3 bulan…belum nanti langkah berikut..membuat strategi restrukturisasinya…implementasinya…dan setiap kali harus dievaluasi, dan bisa balik lagi…..

  6. Nah Ibu, terima kasih, tulisan ini mengingatkan saya pada karakteristik kehidupan sebuah organisasi. Ada beberapa phase yang umum dikenal yaitu:- forming, storming, norming, performing and adjourning. Bagi kami, organisasi yang terlalu lama diam dan stabil pada suatu kondisi tertentu adalah kurang baik. Perlu dikocok ulang, misalnya dengan upaya restrukturisasi yang Ibu jelaskan di atas. Sehingga phase yang saya sebutkan tadi menjadi sebuah siklus kehidupan organisasi di tempat kami. Untuk menemukan apa yang perlu direstrukturisasi, saat ini kami menerapkan salah satu metoda dalam six sigma, yaitu menggunakan CIM (Continuous Improvement Management), setiap critical point diulik-ulik satu persatu agar mencapai six sigma, jika sudah mencapai six sigma, dicari point lain yang jadi kelemahan untuk di-improve terus menerus hingga mencapai sigma level. Proses yang memusingkan, tapi tepat bagi organisasi kami yang berorientasi pada proses dan hasil.

    Yoga,
    Begitulan sebaiknya sebuah perusahaan…menerapkan continuous improvement..…istilah dosenku dulu 3 N: Niteni, Niru, Nambahi….hehehe….
    Dan saya juga melihat perusahaan tempat Yoga bekerja juga care pada perkembangan SDM..karena SDM berkualitas…inilah salah satu key success perusahaan…bukan SDM yang loyo, yang hanya suka protes atau SDM yang sekedar bekerja dan ingin gaji naik terus. Tapi SDM yang mau bekerja sama, untuk kemajuan dan mencapai strategi perusahaan, yang akhirnya juga untuk keuntungan dan kemajuan karyawannya.

  7. wah, postingan ini tentu saja sangat bermanfaat bagi perusahaan di tengah ancaman krisis global seperti saat ini, bu. kalau saya melihatnya dg pola pikir simple seperti saya yang sangat awam soal manajemen. restrukturisasi perusahaan sangat diperlukan utk menciptakan suasana yang lebih baru dan fresh sehingga akan tercipta situasi kondusif bagi perusahaan yang bersangkutan. mohon maaf kalau nggak nyambung, bu, hehehe …..

    Sawali Tuhusetya,
    Betul pak…perusahaan harus selalu menilai dirinya, kemudian menyesuaikan dengan kondisi perubahan….yang bagus kan seperti umumnya perusahaan di Jepang, menggunakan continuous improvement…perbaikan yang terus menerus…jadi manusianya (SDM) juga perlu belajar terus menerus….

  8. komplit banget ya, bu? amunisi saya minim sekali dalam memahami bidang ini, sehingga perlu baca dua kali, itu pun masih menyisakan kebingungan.

    mulanya saya pikir restrukturisasi hanya terjadi dengan alasan bangkrut, pindah kepemilikan, atau financial distress saja, bu. ternyata banyak alasan yang lain.

    namun alasan apa pun, restrukturisasi tetap bertujuan meminimalisasi kerugian dan meningkatkan keuntungan kan, bu?

    Marsmallow,
    Kalau bacanya pelan-pelan bisa memahami kok, intinya perusahaan harus terus memperbaiki diri dan bergerak mengikuti perubahan. Dan zaman sudah berubah, perusahaan saat ini tak bisa mengejar keuntungan atau komersialisasi saja…namun juga harus berpikir untuk kepentingan stakehorlders….hal ini agar perusahaan juga mendapat dukungan, misalnya dari sisi keamanan, makanya saat ini ada CSR (Corporate Social Responsibility), harus memperhatikan dampak lingkungan dsb nya….

  9. mantabsss!!!
    tulisan berat…!
    mesti dibaca pelan-pelan…

    tapi paling keren …, kalimat terakhir…!
    kalo bisa,
    share ilmunya lebih banyak lagi yah bu…

    [senyum] 🙂

    gbaiquni
    ,
    Kalimat terakhir di atas mau tak mau harus dilakukan korporasi jika ingin berumur panjang….jadi tak sekadar mengejar keuntungan atau komersialisasi saja….

  10. Setelah restrukturisasi … terutama restrukturisasi organisasi / management … biasanya yang lumayan repot adalah upaya … change managementnya … cascading down ke bawah …

    Wah … Kalau tidak hati-hati … bisa lumayan runyam nih bu akibatnya …

    NH18,
    Restrukturisasi bisa sebagian, bisa sedikit demi sedikit tapi terus menerus (continuous improvement)….tapi yang jelas manajeman juga setiap kali ada perubahan. Dan change management…yang didukung oleh para change agent, jika dikomunikasikan dan disosialisasikan secara baik, akan mendapat dukungan dari seluruh karyawan…hasilnya sangat luar biasa pak…saya pernah mengalami putaran restrukturisai besar2an di tempat saya bekerja saat krisis ekonomi 10 tahun yang lalu…dan perusahaan maju pesat…

  11. wah..
    si ibu kembali ke ranah nya hehehe…
    makasi buat ilmunya bu.
    dan tetep ditunggu cerita2 ringannya

    Edo,
    Hahaha….saya akhir2 ini melencengnya kejauhan ya…..

  12. Seandainya seluruh instansi pemerintah dilakukan restrukturisasi pada manajemen dan organisasinya tentu masyarakat yang diuntungkan.

    Irna
    ,
    Kenapa Irna berpikirnya seolah-olah instansi pemerintah tak melakukan restrukturisasi? Kita tak berada didalamnya kan?
    Harus diingat definisi restrukturisasi itu sendiri…yang juga bisa berlaku terus menerus…harus didukung seluruh karyawan untuk keberhasilannya..dan perlu waktu lama.
    Terus terang, saya tak berhak memberi jawaban atas komentarmu tsb…karena tak tahu seperti apa persisnya….

  13. Semoga saja, apalagi dalam masalah ekonomi syariah….Sayang sekali ada tax ganda, padahal syariah banyak diminati masyarakat Islam di Indonesia

    Oh ya bu, bolehkah saya mendapatkan alamat e-mail Ibu? saya ingin mengundang Ibu dalam sebuah acara yang diadakan oleh Pusat Pendayagunaan Open Source Software (POSS) ITB, khusunya dalam masalah blogging…. Alamat e-mail saya zulfikar.hakim@gmail.com

    Zulfikar,
    Sssst…..saya tak menulis tentang syariah disini….apa Zulfikar sendiri telah memahami tentang ekonomi syariah? Seingatku justru tak ada tax ganda (udah lihat laporan keuangan Bank syariah?)…sayapun tak berani membahas tentang Syariah, walau ada postinganku tentang perbankan syariah, oleh-oleh seminar. Untuk memahami, kita harus mengerti benar…dan walaupun saya juga nasabah Bank Syariah, saya masih melihat bahwa syariah belum dapat menggantikan keseluruhan kemudahan seperti di Bank konvensional…mudah2an suatu saat perbankan syariah semakin maju dan sejajar dengan konvensional.
    Dan saya bukan ahli perbankan syariah, karena hanya belajar dari seminar, dan belum pernah ditempatkan di unit syariah banking.

    Email saya…edratna(at)yahoo.com…tapi saya bukan ahli blogging lho….saya sekedar menulis. Yang membuatkan blog ini adalah kedua anakku….salah satunya kakak kelasmu di elektro ITB.

  14. Ping-balik: Pemetaan portofolio, bermanfaat untuk mengetahui posisi masing-masing unit bisnis dalam perusahaan «

  15. Bu, istilah restrukturisasi belakangan menjadi berkesan negatif, demikian pula halnya istilah re-organisasi. Mungkin karena, masyarakat umum mengasosiasikan istilah ini dengan PHK/pemecatan karyawan dsb. Padahal, restrukturisasi ini justru diperlukan untuk menyikapi pasar yang dinamis sebagai wujud tindakan proaktif dan responsif terhadap kebutuhan konsumen. Belakangan kami lebih sering menggunaken istilah re-alignment, diharapkan konotasi yang lebih positif bisa memicu sikap yang positif pula dari seluruh karyawan.

    Yoga,
    Itulah orang Indonesia….padahal bisa juga diistilahkan turn around, reconditioning, dll….
    Dan hal ini umum dalam istilah manajemen…namun demi mengurangi kekawatiran, sah-sah aja kok menghaluskan bahasa.

  16. cahyadi

    salam kenal ibu, saya adalah salah satu orang yang menggemari tulisan ibu. Jikalau boleh saya ingin share dan konsultasi sedikit dengan ibu.
    Saya bekerja di sebuah perusahaan makanan. Sudah 2 tahun ini saya mejabat sebagai salah satu deputy dari presdir perusahaan. Untuk kepentingan strategik dan persaingan, kami menyadari restrukturisasi sangatlah penting.Apalagi dengan kondisi ekonomi yang mensyaratkan efisiensi dan sinergi. Namun ada kendala besar yang kami hadapi saat ini adalah kesediaan Presdir/sekaligus owner untuk melepaskan kontrol/kekuasaan pada aktifitas kunci perusahaan (riset,pembelian dan sales&marketing) serta kondisi sdm di tingkat manajerial yang kurang berani mengambil keputusan (hal ini sangat terkait dengan kontrol bos yang begitu kuat).
    Saya terus terang cukup frustrasi dengan kondisi ini, karena kontribusi saya untuk meningkatkan performa perusahaan baik dari sisi sdm, operasional,manajerial dan keuangan menjadi sangat tergantung kepada keterpaduan dengan perspektif/pandangan owner dan kolektifitas level manajerial yang ada (padahal owner bukanlah seorang akademisi dan tidak mempercayai teori konsultan – nb : kami pernah pakai bpk HK, namun tidak cocok dengan ekspektasi bos). Akhirnya setiap program reengineering dan restructuring yang coba kami susun menjadi gagal di tengah jalan. Saya ingin perubahan, tetapi status quo yang ingin dijaga manajer incumbent serta pola manajemen bos yang masih tradisional menyulitkan saya dan direktur yang ada untuk melakukan perubahan (seorang CEO dari salah satu partner kami di malaysia mengatakan – perubahan harus dimulai dari atas). maaf ya ibu, mungkin apa yg saya sampaikan di luar topik restrukturisasi sebenarnya, karena permasalahan yang saya hadapi bukanlah dalam hal teknis tetapi faktor leadership,culture dan sdm.mohon pencerahannya dan terima kasih banyak sebelumnya.
    best regard, cahyadi

    Cahyadi,
    Perubahan memang perlu komitmen dari atas…tak sekedar komitmen tapi juga ditunjukkan dalam aplikasinya. Tanpa dukungan dari atas, perubahan akan sulit terjadi…

  17. pioma

    waduhhh,,, masih bingung, tapi brusaha cari tau alur critanya demi tugas,,, heheh,,, ibu,,, saya mahasiswi dari univ swasta di jakarta, saya ada tugas dari dosen untuk cari karangan tenetang perusahaan dan karyawan.Apa boleh saya jadiin refrensi tulisan ini?????? sebenarnya disuruh cari tentang PERUSAHAAN & KARYAWAN.. apa mungkin ibu ada tulisan yang lain??? hehe,,,

    Pioma,
    Kenapa tak datang ke perpustakaan…jadi tugas dari kuliah bisa diambil dari sana.
    Boleh aja diambil dari tulisanku ini, tapi apa tak ingin tahu lebih dalam?
    Kalau tulisanku yang lain…silahkan cari sendiri di blog ini….banyak juga yang belum di posting, tapi tentunya Pioma juga harus cari sendiri dari buku…seingatku kalau ada tugas, minimal ada 5 bacaan sebagai literaturnya.

  18. “Hahaha….saya akhir2 ini melencengnya kejauhan ya…..”

    ih.. ya ngga atuh bu..
    ini kan core. tapi selingan kan dibutuhkan.
    makanya saya bilang, thank buat ilmunya, but, tetap di tunggu cerita ringannya hihihih…

    ps : andaikan sesekali melenceng, prasaan enak deh bu hihihihi

    maap bunda, kl ananda kelewatan 🙂

  19. amalia

    Salam kenal bu..
    sblomnya saya ucapkan trimakasi byk karena tulisan ibu mengenai restrukturisasi ini menambah pengetahuan saya di bid organisasi.
    Saya ingin menanyakan pada ibu, apakah ibu mempunyai referensi buku2 yang memmbahas mengenai restrukturisasi serta dampak yang ditimbulkan pada karyawan pasca restrukturisasi
    Trimakasi byk sblomnya bu…sukses slalu

    Amalia,
    Anda bisa browsing di internet, di toko Gramedia banyak kok..juga buku bahasa Inggris di Kinokuniya atau Times

  20. maya

    Salam kenal Bu. Ijin ambil tulisan Ibu untuk materi tugas kuliah saya, ya. Terima kasih banyak karena tulisan ini sangat membantu saya.
    Sumber akan saya sebutkan pasti.
    Sukses buat Ibu.

    Salam hormat,

    Maya

    Silahkan Maya…..

  21. Najib Buchory

    Salam kenal sebelumnya Mbak Ratna……Saya Najib Buchory, Tanjung Duren Jakarta Barat. Mohon izin untuk di share ke rekan Mahasiswa saya….Salam

    Silahkan…

  22. Vidi Rosen

    Artikel yang sangat baik dan membantu saya didalam mengerjakan tugas, salam dari Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta

  23. Bone

    Tulisan yang sangat bermanfaat bu, terutama bagi para pelaku usaha. Ada yang ingin saya tanyakan, sudi kiranya ibu menjawab apa asas-asas hukum yang harus dipenuhi dalam restructuring khususnya pada perusahaan terbuka? Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

    Yang penting prinsipnya dulu….dan paling prioritas memang harus melihat aspek legal nya. Makanya nomor satu dilakukan legal review lebih dulu sebelum melakukan langkah selanjutnya.

  24. Aprilia

    Saya ingin bertanya Bu. Kelebihan dan kekurangan dari restrukturisasi sendiri itu apa ya? Thank you…

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s