Industri kreatif merupakan pilar utama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif, memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan, dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.” (UK DCMS Task Force, 1998)
Dari keempat belas kelompok industri yang dapat di kategorikan sebagai industri kreatif, maka Saung Angklung Udjo adalah termasuk industri kreatif dalam kelompok seni pertunjukan, yang definisinya sebagai berikut: “Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha, berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisionil, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung dan tata pencahayaan.”
Lanjutkan membaca “Saung angklung Udjo, salah satu contoh industri kreatif?” →