Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan pertama yang berjudul “Strategi Bank dalam Menghadapi ACFTA: ” MENGEMBANGKAN PEMBIAYAAN UKM DENGAN MEMPERKUAT MANAJEMEN RISIKO“. Apabila pada tulisan pertama dibahas mengenai globalisasi, kecenderungan perubahan dari Second Wave ke Third Wave, arti ACFTA, peluang dan tantangan akibat adanya ACFTA, kesiapan Indonesia menghadapi ACFTA, Peran Perbankan, apa yang dimaksud dengan profil bisnis unggulan yang diharapkan mampu menghadapi ACFTA, dan yang paling penting adalah bagaimana kesiapan UKM dalam menghadapi ACFTA. Tulisan kedua ini dimaksudkan untuk mengenal Perbankan, apa yang harus tetap dipenuhi Perbankan dalam melakukan pembiayaan terhadap UKM. Bank merupakan lembaga keuangan yang high risk, karena dana diperoleh dari masyarakat dan kemudian disalurkan kepada masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan. Karena dana berasal dari masyarakat (dari simpanan masyarakat), Bank harus melakukan usahanya dengan memenuhi prinsip kehati-hatian, agar dana yang disalurkan dapat kembali, sehingga dapat membayar bunga simpanan kepada masyarakat penyimpan (giro, tabungan, deposito dll).
Lanjutkan membaca “Peran Bank dalam Pembiayaan UKM, dengan Memperkuat Manajemen Risiko”