Pembangunan infrastruktur adalah sebuah keharusan bagi setiap pemerintahan. Mengapa? Pembangunan infrastruktur menjadi andalan suatu Negara, karena merupakan salah satu penggerak ekonomi, disebabkan oleh: a) Menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. b) meningkatkan konsumsi pemerintah dan masyarakat sekitarnya, sehingga memutar roda perekonomian, c) dapat menstimulasi sektor riil, sehingga berdampak multiflier effect. Jika membangun infrastruktur, selalu ada faktor ekstenal, karena: jumlahnya besar, serta mempunyai keterkaitan sangat banyak.
Pertanyaan selanjutnya, dari mana dana untuk pembiayaan tersebut? Jika melihat kemampuan Bank, Dana pihak ketiga pada akhir tahun 2010 mencapai Rp.2.339 triliun. Jika sekitar 70% saja dari semua dana tersebut untuk membiayai infrastruktur, maka akan diperoleh dana Rp.1.637 triliun. Namun tentu saja, perhitungannya tak semudah itu, apalagi Bank tidak semuanya akan terjun untuk membiayai infrastruktur, karena masing-masing Bank mempunyai Visi/Misi ke arah mana strategi bisnis yang harus dituju, ada Bank yang 80% dari portofolio nya harus ke arah sektor mikro, kecil dan menengah. Sebagaimana diketahui, pembiayaan infrastruktur memerlukan dana sangat besar, serta jangka panjang, sedangkan dana dari pihak ketiga yang diperoleh Bank, yang berasal dari dana masyarakat, berupa dana jangka pendek. Rata-rata dari dana yang tersimpan di Perbankan, sebagian besar berupa deposito berjangka 1 bulan.
Namun demikian, Bank masih dapat membiayai infrastuktur, melalui kredit sindikasi. Kredit sindikasi adalah kredit yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan dengan syarat dan ketentuan yang sama bagi para peserta sindikasi, menggunakan dokumentasi yang sama dan diadministrasikan oleh agen yang sama (Stanley Hurn,1990). Dengan pembiayaan melalui kredit sindikasi, Bank masih dapat berperan serta membantu pembangunan infrastruktur, namun tetap masih dapat menjaga protofolio nya.
Beberapa prospek pembiayaan infrastruktur, antara lain: 1) Jembatan selat Sunda senilai USD 25.000 juta, 2) PLTU Jawa Tengah senilai USD 3.000 juta, 3) KA Angkut batubara Purukcahu-Bangkuan senilai USD 2.100 juta, 4) Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi senilai USD 475,5 juta, 5) Jalan Tol Pandaan-Malang senilai USD 252,8 juta, 6) Jalan Tol Soreang-Pasir Koja senilai USD 102,2 juta, 7) KA Manggarai-Cengkareng senilai USD 735 juta, 8) Pasokan air Umbulan senilai USD 204,2 juta, 9) Pasokan air Jatiluhur senilai USD 189,3 juta, 10) Pengelolaan sampah Bandung senilai USD 86 juta, 11) Terminal Pelabuhan Tanah Ampo senilai USD 36 juta, 12) Pasokan air Pondok Gede senilai USD 22,4 juta.
PBI No. 12/19/PBI/2010 tanggal 4 Oktober 2010, mendorong Bank untuk meningkatkan peran intermediasi secara lebih efisien dan transparan, antara lain dengan pemenuhan aturan GWM (Giro Wajib Minimum dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Bank yang LDR nya lebih atau kurang dari batas LDR target akan diberikan disinsentif. Kondisi ini membuat Bank harus merencanakan dan mengatur portofolio nya, agar optimal. Dalam rangka pencapaian target LDR tersebut, maka Bank dapat meningkatkan portofolio di bidang infrastruktur.
Definisi infrastruktur sendiri sangat luas. Dalam KBBI, infrastruktur adalah prasarana. Sedang prasarana adalah segala yang merupakan prnunjang terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek dan sebagainya). Pada Wikipedia, infrastruktur dapat berarti infrastruktur fisik dan sosial, yang dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim struktur, yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat, sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan, agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolaan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional. Infrastruktur selain fasilitasi, dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat. Dalam beberapa pengertian, istilah infrastruktur termasuk pula infrastruktur sosial kebutuhan dasar seperti antara lain termasuk sekolah dan rumah sakit.
Apa daya tarik peluang di bisnis infrastruktur dari sisi Bank?
Pembangunan infrastruktur mempunyai Trickle Down Effect.
- Bank bisa menawarkan cross selling. Misalkan Bank A membiayai jalan TOL Jabodetabek, maka Bank A tersebut dapat mengeluarkan E Tol Bank A, yang selain berguna untuk pembayaran, dapat merupakan dana murah karena tersimpan di Giro.
- Misalkan Bank membiayai proyek properti. Menurut asosiasi yang bergerak di sektor properti, ada sekitar 140 jenis ikutan yang akan terlibat dalam pembiayaan properti. Misalnya: Permintaan semen akan meningkat, demikian juga permintaan genteng dan kayu, yang akan berlanjut ke permintaan sektor lainnya. Diperkirakan penyerapan tenaga kerja cukup banyak untuk membiayai properti. Jika untuk membangun rumah memerlukan 6-8 pekerja, dengan jangka waktu 8 bulan, akan ada peningkatan terhadap permintaan indomie, atau bahkan tolak angin (agar pekerja selalu sehat dan tidak masuk angin). Jika membangun 1 juta rumah, akan terserap sekita 8 juta tenaga kerja. Bank dapat membiayai proyek properti, jika jumlahnya besar dapat melalui kredit sindikasi, dan Bank bisa membiayai proyek ikutan nya sesuai dengan jenis bisnis yang memungkinkan dibiayai oleh Bank tersebut. Untuk warung Tegal, misalnya, dapat dibiayai melalui kredit mikro. Sedangkan untuk toko bahan bangunan, dapat dibiayai melalui kredit ritel.
- Bagi Bank juga menarik, karena akan meningkatkan kemampuan menabung dari para pekerja yang terserap dalam proyek tersebut.
Pada akhirnya pembangunan infrastruktur memang sangat diperlukan bagi sebuah Negara, karena akan memperbaiki kualitas sarana prasarana, mendorong pembangunan ekonomi, mendorong sektor riil, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembiayaan yang sangat besar dapat disiasati dengan mengikut sertakan swasta, yang nantinya dapat dibantu melalui pembiayaan dari Bank melalui kredit sindikasi.
Bahan Bacaan:
- Gayatri dkk.”Membidik Portofolio Infrastruktur: Melalui Pembiayaan Sindikasi.” Dibawakan pada workshop IRPA, di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, 5-6 April 2011.
- Krisna Wijaya. “Pembiayaan infrastruktur, suatu tinjauan.” Digunakan sebagai bahan untuk workshop IRPA, di hotel Ibis Arcadia, Jakarta, 5-6 April 2011.
- Peraturan Bank Indonesia No. 12/19/PBI/2010 tanggal 4 Oktober 2010.
- Statistik Perbankan Indonesia, Vol 9 No.1, Desember 2010.