Beberapa kali saya mendapat pertanyaan, baik dari teman-teman anak saya, teman keponakan, juga teman lain, yang ingin menanyakan, bagaimana caranya menilai sebuah usaha layak dibiayai atau tidak. Ibaratnya kita menjual produk atau jasa, maka konsumen berhak menilai dan kemudian memilih membeli apa tidak barang atau jasa yang kita jual. Demikian juga sebuah usaha, maka pihak ketiga berhak menilai, apakah usaha yang sedang dijalankan tersebut layak dibiayai. Pihak ketiga bisa berupa investor, yang ingin ikut serta sebagai pemegang saham, bisa juga Bank yang akan membantu memberikan pinjaman. Seringkali, di awal pertanyaan selalu diembel-embeli….jaminan saya sekian..bla..bla..bla…cukup untuk mengcover pinjaman. Nah, disinilah letak kekeliruannya, karena Bank ataupun investor, berbeda dengan Pegadaian dalam hal menilai. Bank atau investor, menilai berdasar apakah usaha tersebut akan sustainable, dan akan menilai dengan berbagai segi, yang dimaksud sebagai agunan oleh Bank prioritanya adalah First Way Out, yaitu cash flow dari usaha tersebut.
Jika anda sebagai orang yang bergerak di bidang usaha tersebut, membutuhkan setoran modal dari pihak ketiga (bisa teman, saudara, atau lainnya), pertama-tama harus membuat proposal, dalam proposal tersebut dilengkapi dengan business plan, sehingga pemilik modal akan bisa menilai apakah anda memang memahami usaha yang anda kelola apa tidak. Dalam proposal tersebut, termasuk berapa dana yang ingin ditambahkan pada usaha, untuk keperluan apa (misal, untuk membeli mesin, agar bisa meningkatkan kapasitas produksi), dan bagaimana pembagian keuntungannya.
Jika anda ingin mendapatkan pinjaman ke Bank, maka dalam Kebijakan Usaha Perkreditan (KUP) dan Sistem Procedure Operational Perkreditan (SOP Perkreditan) Bank, telah diatur secara sistematis, bagaimana cara menilai sebuah usaha yang akan dibiayai, apa pasar sasaran Bank tersebut, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dibiayai. KUP ini dibuat oleh tim yang terdiri dari berbagai staf ahli di Bank, disetujui Direksi dan Komisaris, serta dilaporkan ke Bank Indonesia. Secara garis besar, Bank akan menilai kelayakan usaha berdasarkan Five C’s of Credit, yaitu: Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral. Disini dapat dilihat, bahwa bagi Bank, Collateral adalah paling akhir, karena merupakan Second Way Out, karena Bank selalu menginginkan bahwa usaha nasabah akan berjalan lancar dan kontinyu. Dalam hal ini Bank juga akan dinilai oleh pengawas, bagaimana tingkat kesehatan nasabah yang dibiayai Bank tersebut, serta Bank diharuskan membuat cadangan untuk setiap fasilitas pinjaman yang disalurkan. Sebagai contoh, begitu pinjaman dikucurkan, maka Bank langsung mencadangkan sebesar 1 (satu) persen dari jumlah kredit yang dikucurkan, padahal kredit tersebut kolektibilitasnya masih lancar. Jika nasabah beberapa kali telat membayar, maka Bank harus mencatat pinjaman tersebut dalam kolektibilitas Kurang Lancar atau Diragukan, dan Bank harus mencadangkan sebesar 15 persen (untuk kurang lancar) dan 50 persen (untuk Diragukan). Bisa dibayangkan, risiko yang dihadapi sebuah Bank, jika pinjaman nya banyak yang masuk dalam kategori bermasalah, oleh sebab itu antara nasabah dan Bank seharusnya bekerja sama agar usaha tetap berjalan lancar, sehingga baik nasabah maupun Bank dapat bekerja dengan baik.
Penilaian character, disini Bank akan menilai dari track record pemilik usaha dalam menjalankan usahanya. Bagaimana mutasi rekening koran di Bank, apakah termasuk aktif atau tidak. Penilaian track record ini tentu saja akan dapat dinilai jika anda minimal telah berusaha dua tahun. Sedangkan dari sisi Capacity, yang dinilai adalah kemampuan dalam menjalankan usahanya. Dinilai bagaimana manajemen dalam mengurus perusahaan, apakah mesin produksi mendukung usaha, pemasaran usaha kemana saja, segmen pasar mana yang dituju, apakah ada inovasi yang terus menerus dalam usaha tersebut, dan lain-lain. Penilaian Capital, adalah melakukan analisis terhadap laporan keuangan usaha, berapa profit marginnya, berapa Debt to Equity Ratio sehingga masih bisa mendapat tambahan pinjaman, berapa BOPO (biaya operasional dibanding pendapatan operasional) untuk melihat apakah perusahaan dikelola secara efisien, dan bagaimana interest coverage ratio untuk melihat kemampuan bayar perusahaan jika mendapatkan pinjaman. Penilaian Condition, meliputi bagaimana analisis struktur industri yang sejenis, bagaimana persaingan antar industri sejenis, peraturan pemerintah dan lingkungan usaha, apakah entry barier mudah, apakah ada produk substitusi, bagaimana daya tawar pembeli, bagaimana hubungan industri dengan stake holder, dan lain-lain. Penilaian Collateral, lebih ditekankan pada penilaian first way out, bagaimana cash flow usaha, apakah dapat bersifat kontinyu. Jaminan fisik sebenarnya merupakan second way out, hanya diperlukan jika keadaan darurat. Misalkan pada saat cash flow ketat, masih terdapat aset idle yang bisa dijual, untuk menurunkan pinjaman, serta membeli peralatan.
Dari penilaian Five C’s tadi, yang lebih utama adalah bagaimana rencana bisnis ke depan. Karena, baik investor ataupun Bank ingin melihat, apakah anda punya visi ke depan untuk melanjutkan usaha. Dari penilaian analisis Five C’s tadi, anda bisa membuat proyeksi analisis ke depan, rencana bisnis baik kualitatif maupun kuantitatif, agar peminat dapat menilai bahwa usaha anda memang layak dibiayai.
gak tau di cable di indo ada atau gak, tapi ada acara tv yang bagus namanya shark tank.
jadi di acara ini orang2 yang punya business kecil tapi pengen nyari investor supaya business nya berkembang, bisa presentasi di hadapan 6 investor besar. mereka harus ngasih liat produknya, strateginya, kedepannya gimana, cost nya, dan mau minta investasi berapa dan para investor dikasih berapa persen equity. trus mereka tawar2an kalo emang investor nya tertarik.
seru acaranya… kalo ibu sempet, coba ditonton deh… 😀
bacaan wajib AO dan MP ini Bu 😀
membaca tulisan ibu ini bikin semangat yang niat punya usaha
tapi apa iya bu tanpa agunan itu bisa didapat?
dan pula, orang awam bisa belajar bikin proposal yang ciamik di mana ya bu? hehehe
Wah bu En tebar berkat, akan membantu rekan2 melakukan penilaian awal tuk kesehatan perusahaannya. Salam
O gtu ya bu caranya
Makasi sudah berbagi
Salam kenal 🙂
Jadi inget pengalaman kerja di Bank beberapa tahun yang lalu bu….bacaan basic nih bagi yg kerja di sbg credit analyst
Jadi, rencana bisnis ke depan itu penting sekali ya, Bu. Terima kasih banyak nggih, postingan ini sangat bermanfaat.
bagus sekali artikelnya bu….buat bekal ao yang baru…..