Kita perlu memahami apa jenis risiko yang dihadapi oleh usaha, terutama dalam menghadapi Persaingan Pasar Bebas Asean? Jenis risiko tersebut, baik untuk pasar domestik maupun pasar luar negeri, secara garis besar sebagai berikut:
I. Internal Influence (Micro Factors)
- Financial Risk: Credit Risk, Liquidity Risk, Market Risk, Foreign Investment Risk.
- Operational Risk
- Technological Risk
II. External Influence (Macro Factors)
- Economic Risk
- Environmental Risk
- Business Risk, Strategic Risk
- Legal Risk
- Political Risk
- Social Risk
Secara garis besar, faktor-faktor risiko tersebut dapat dijelaskan sebagaimana di bawah ini.
Credit Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian perusahaan karena counterparty gagal memenuhi kewajibannya. Penyebabnya karena peminjam yang tidak mau membayar (willingness to pay) maupun peminjam yang tidak mampu membayar (ability to pay). Misalkan, perusahaan yang memiliki piutang tidak tertagih, baik pokok maupun bunganya.
Liquidity Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu. a. Pemenuhan kewajiban dalam aset: perusahaan tidak mampu memberikan pinjaman kepada pihak ketiga seperti yang telah diperjanjikan (sebagai tagihan perusahaan). Misalkan, memasok barang produksi dengan cara non-cash/ kredit. b. Pemenuhan kewajiban dalam liabilities: misalnya perusahaan tidak mampu memenuhi permintaan pembayaran pokok dan bunga pinjaman perusahaan karena kesulitan likuiditas. Konsekuensinya adalah penjualan aset likuid perusahaan, atau meminta perpanjangan perjanjian kepada kreditur.
Market Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian akibat pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki perusahaan. Variabel pasar terdiri atas suku bunga, nilai tukar, harga komoditi dan harga saham. Misalkan, perusahaan yang memiliki hutang dalam USD namun pendapatannya dalam rupiah, ketika terjadi kenaikan kurs USD/rupiah, maka perusahaan terekspose dengan market risk.
Foreign Investment Risk. Adalah kerugian yang disebabkan karena kegagalan melakukan investasi di luar negeri akibat tidak memperhitungkan country risk dan environment risk. Country risk, merupakan kerugian yang diderita perusahaan yang melakukan investasi ke negara lain (misalnya negara MEA), karena perubahan kebijakan negara tujuan investasi yang tidak mendukung bisnis perusahaan, seperti: Kebijakan repratiasi dana, kebijakan perpajakan atas komoditi/ produk/ jasa yang dijual, kebijakan mengenai penggunaan tenaga ahli lokal maupun negara asal. Mitigasi risikonya, melakukan joint venture dengan perusahaan lokal, merekrut tenaga kerja/ konsultan dari pasar lokal, melakukan CSR, membeli asuransi country risks.
Operational Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian perusahaan akibat ketidakacuhan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, adanya fraud, kegagalan sistem atau masalah eksternal yang mempengaruhi operasional perusahaan. a.Termasuk people risk, yaitu ketidakmampuan, ketidaktahuan, kesengajaan kecurangan (fraud) pekerja, concealment, error of omission dan error of commision. Hal ini disebabkan karena corporate culture dan risk culture yang lemah. Manajemen yang tidak berkomitmen dan SDM yang tidak kompeten, serta kondisi tempat bekerja yang tidak mendukung. b. Selain itu, termasuk pula crime risk, disaster risk, system risk: yaitu kerugian akibat kegagalan prosedur bisnis, proses, sistem dan kontrol, serta alih daya yang tidak tepat.
Technological Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian perusahaan karena kegagalan teknologi yang diterapkan di perusahaan. a. Bila menyangkut teknologi dan sistem informasi, maka risiko yang terekspos karena adanya unauthorized access and disclosures, data corruption. Mitigasinya adalah dengan menerapkan IT risk governance. b. Bila menyangkut teknologi produksi, adalah risiko gagalnya proses produksi, baik secara jumlah maupun kualitas produk. Mitigasinya, dengan melakukan penelitian dan pengembangan, serta evaluasi teknologi yang tepat guna bagi perusahaan, cost benefit analysis dan lain-lain. Misalkan, perusahaan yang mengalami hacking dan menyebabkan off line cukup lama, sehingga pelanggan kecewa.
Economic Risk. Adalah risiko yang diakibatkan karena kerugian perusahaan akibat pengaruh perubahan indikator makro ekonomi pada individu perusahaan atau bisnis. Indikator/sumber risiko ekonomi, antara lain: a.Penurunan atau kenaikan permintaan (demand) dan penawaran (supply) secara agregat. b. Kebijakan pemerintah menyangkut ekonomi makro, seperti:proteksi dagang, komoditi, suku bunga, target inflasi dan pertumbuhan, nilai tukar mata uang, tingkat pengangguran, fiskal dan moneter.
Environmental Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian perusahaan karena perubahan kebijakan yang menyangkut lingkungan hidup seperti kebijakan pemanfaatan energi, hilangnya reputasi, nama baik/brand name, pangsa pasar perusahaan karena terjadi kerusakan lingkungan, pemanasan global, penalti karena merusak lingkungan, kenaikan biaya untuk memenuhi aspek kepatuhan pada kehidupan lingkungan hidup. Misalkan: Perusahaan mengalami kerugian karena beroperasi tanpa mematuhi kebijakan pemerintah mengenai konservasi lingkungan, pemasangan alat pengelola limbah industri, dan lain-lain.
Business Risk/Strategy. Adalah risiko yang mengakibatkan kerugian perusahaan atau kehilangan peluang menghasilkan keuntungan, karena kesalahan dalam perencanaan atau implementasi strategi bisnis, sehingga target tidak tercapai. Kesalahan perencanaan dan implementasi bisnis tidak memperhitungkan perubahan/pembalikan kondisi pasar, pelanggan, konsumen, perubahan ekonomi, dan kondisi politik yang berbeda dengan asumsi yang dibuat perusahaan. Hal ini melibatkan dan merupakan tanggung jawab manajemen puncak perusahaan. Misalkan: kesalahan perusahaan menentukan ekspansi melalui organic growth atau unorganic growth (merger dan akuisisi).
Legal Risk. Adalah risiko yang mengakibatkan kerugian perusahaan karena kegagalan memenuhi ketentuan dan hukum serta perundang-undang an yang berlaku, komitmen, kontrak dan perjanjian dengan regulator dan pihak ketiga. Terdapat misstatement, tidak melaporkan corporate action, misleading opinion, dan error of omission. Misalkan: pembuatan prospektus perusahaan menjelang go public yang misleading, karena tidak mencantumkan pernyataan keterbukaan mengenai risiko terburuk yang akan menimpa perusahaan. Calon investor dapat melakukan tuntutan kepada perusahaan bila risiko benar-benar terjadi.
Political Risk. Adalah risiko yang menimbulkan kerugian karena perusahaan menghadapi ketidakpastian situasi politik suatu negara, perubahan/transisi pemerintahan, kekuasaan/wewenang yang merubah berbagai kebijakan pemerintah dan non pemerintah. Misalkan: perubahan hukum perpajakan, tarif, kekerasan politik, kampanye anti produk asing, dan lain-lain. Ketika perusahaan melakukan investasi di negara lain, maka risiko politik harus benar-benar diperhitungkan dan dikendalikan.
Social Risk. Adalah risiko karena kerugian akibat perubahan indikator sosial yang menyebabkan prubahan pada permintaan dan penawaran produk, atau jasa dan akhirnya mempengaruhi kemajuan bisnis perusahaan. Perubahan karakteristik produk/profil tenaga kerja, pola pendidikan, gaya hidup, tingkat harapan hidup, budaya masyarakat, perubahan populasi dan demografi penduduk. Misalkan: perusahaan tidak mengantisipasi meningkatnya jumlah populasi kaum baby boomers dan generasi Y, sehingga perusahaan gagal memproduksi garmen yang sesuai dengan selera pasar anak muda.
Bahan Bacaan:
- Gayatri R.A dkk. Workshop 2 hari:” Manfaatkan Momentum Pasar MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dengan Meningkatkan Kredit UKM.” Jakarta, 12-13 Maret 2015.
- Chapman, R.J. Simple tools and techniques for enterprises risk management. Wiley Finance, 2006.
kalo bikin usaha emang resiko nya banyak ya bu. makanya nih kita gak pernah berani bikin usaha. payah emang. hahaha.
Betul Arman, justru karena itu saya salut sama orang yang berwirausaha, tidak mudah …