Catatan yang diperoleh dari seminar: “Manfaatkan Peraturan Relaksasi Kredit Sebagai Solusi Menurunkan Non Performing Loan”
Kinerja Keuangan Perbankan 2015
Dari data pada tabel parameter kinerja keuangan perbankan tahun 2015, terlihat pertumbuhan kredit masih meningkat, namun pertumbuhan kredit lebih tinggi daripada pertumbuhan dana pihak ketiga. Terjadi penurunan laba yang diperoleh perbankan tahun 2015 dibanding dengan tahun 2014.
BOPO (Biaya Operasional dibanding dengan Pendapatan Operasional) semakin meningkat, antara lain karena harus membentuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang makin tinggi. Akibatnya Return on Asset menurun. Pada bulan Maret 2016 akan diadakan assessment terhadap perbankan dalam rangka penerapan pemenuhan Basel 3. BOPO dan suku bunga Perbankan Indonesia tertinggi di ASEAN.
Saat suku bunga BI diturunkan 25 basis poin pada awal Januari 2016, ternyata IHSG dan nilai tukar membaik. Yang harus dilakukan oleh regulator adalah menurunkan suku bunga. Thailand menerapkan kontrol, silahkan investor masuk, namun setelah dana masuk keluarnya sulit.
Rata-rata NIM BPD adalah 7-8 persen, namun yang sampai ke ROA hanya sekitar 2-3%. Selisih antara NIM dan ROA rata-rata BPD bisa sampai 4 % padahal rata-rata perbankan di Indonesia hanya 2-3%. Cash Ratio menurun, sedang LDR telah mencapai 92%.
Tren Pertumbuhan Sumber Dana dan Kredit Perbankan.
Pertumbuhan kredit selalu diatas rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Pada awal tahun 2015, pertumbuhan kredit lebih rendah daripada pertumbuhan DPK, namun selanjutnya pertumbuhan kredit di atas pertumbuhan DPK.
Permasalahan pada tahun 2016 adalah pada sisi likuiditas. Jika ekonomi menurun, daya beli akan menurun. Dalam hal ini justru UMKM yang akan diuntungkan, karena kebutuhan konsumsi tetap, sehingga kredit konsumsi akan naik.
Perkembangan Risiko Kredit.
Non Performing Loan gross paling tinggi pada sektor konstruksi. Risiko kredit pada tahun 2015 relatif tinggi, namun cenderung menurun pada akhir tahun. Dari sisi pertumbuhan, kredit konstruksi tinggi namun pertumbuhan juga tinggi. Harga rumah juga tetap tinggi walau tidak laku terjual. Restrukturisasi sejak bulan Juni 2015 meningkat, menunjukkan kebijakan relaksasi dimanfaatkan oleh bank-bank untuk membantu debiturnya.
Pada saat ekonomi menurun, bussiness cycle datang lebih cepat dibanding financial cycle. Cash flow pada korporasi masih ada sehingga pembayaran di bank lancar. Maksud kebijakan relaksasi adalah bank dapat membantu nasabah saat masih kolektibilitas satu dan dua (Lancar dan Dalam Perhatian Khusus), perusahaan nasabah dapat dilakukan restrukturisasi, sehingga dengan demikian bank dapat membantu nasabah agar cash flow nya tetap ada. Oleh karena itu, bank harus mulai melakukan pengecekan, apakah usaha nasabah yang masih di kolektibilitas 1 dan 2 mulai menurun. Jika mulai terjadi penurunan usaha dapat segera dilakukan restrukturisasi, agar usaha nasabah dapat bangkit kembali.
Kredit UMK (Usaha Mikro dan Kecil) tetap masih berjalan, risikonya juga lebih rendah. Di satu sisi, nasabah UMK (Usaha Mikro dan Kecil), menginginkan pinjaman dalam jumlah tepat, cepat dan prosedur mudah. Nasabah juga memerlukan hubungan yang dekat dengan bank, sebagaimana memerlukan konsultan, adviser, yang bisa didatangi setiap saat untuk berdiskusi atas masalah usaha yang dihadapi. Bank yang ingin bergerak di kredit mikro harus mempunyai passion. Banyak kasus pengembangan kredit mikro di Bank yang gagal karena hubungan bank dan nasabah murni komersial bisnis.
Contoh konsep kredit mikro di sebuah bank. Ibu Ami mempunyai warung kecil di pinggiran kota, setiap hari didatangi Account Officer (AO) untuk menawakan pinjaman tapi ibu Ami bergeming. Namun AO tetap datang, mengajak mengobrol, menawarkan solusi jika ibu Ami punya keluhan, termasuk membantu ibu Ami melakukan perbaikan di administrasi keuangan. Akhirnya ibu Ami tertarik menambah modal dengan meminjam uang dari bank tersebut Ibu Ami tidak memikirkan besarnya bunga pinjaman, namun adalah angsuran per bulan sesuai dengan kemampuannya. Ibu Ami mengangsur tepat waktu dan tak pernah terlambat, dan betapa senangnya saat pada akhir tahun mendapat bonus dan sebagian uang nya dikembalikan. Saat kondisi ekonomi sulit, dan usaha ibu Ami menurun, AO datang lagi ke usaha ibu Ami, dan mengatakan… “ibu tak perlu mengangsur setiap bulan Rp.100 ribu, tapi ibu cukup mengangsur Rp.25 ribu sebulan (atau seperempatnya dari angsuran sebelumnya). Inilah konsep usaha mikro, dimana antara bank dan nasabah berada di kapal yang sama.
Kredit Jenis Penggunaan Per Buku.
(Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank)
Dari hasil penelitian, dari angka-angka yang dilaporkan terlihat ciri-ciri sebagai berikut:
- Bank Buku 1 : sebagian besar pemberian kredit nya di Personal Loan, atau kredit konsumsi.
- Bank Buku 2 : Pertumbuhan kredit mulai banyak di kredit Investasi.
- Bank Buku 3 : Mulai akuisisi nasabah dari limpahan bank buku 4. Bank buku 3 merupakan New Kid on the Block, atau Orang Kaya Baru yang baru masuk dalam middle trap. Buku 3 terjepit diantara buku 2 dan buku 4.
- Bank Buku 4 : Yang termasuk di sini adalah Bank BUMN dan ada beberapa bank yang baru nyaris mau masuk ke buku 4.
OJK mendorong bank-bank yang termasuk Buku 2 agar segera masuk ke buku 3. Buku 1 didorong untuk konsolidasi ke buku 2, namun sampai saat ini kurang berhasil. Jika di negara tetangga pemerintah mengadakan kebijakan kawin paksa. Di Indonesia, karena memang sulit untuk melakukan paksaan seperti di negeri tetangga, maka asing boleh membeli bank buku 1 namun harus minimal dua bank. Pertumbuhan rata-rata bank Buku 4 mendekati pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Secara umum, Kredit Modal Kerja merupakan yang terbesar pada semua Buku dengan porsi rata-rata 47%. Bank Buku 1 didominasi Kredit konsumsi. Bank buku 2, kredit terbesar pada sektor pengolahan, tetapi Non Performing Loan juga tinggi. Buku 3, kredit untuk industri pengolahan juga tinggi.
Sedangkan Bank Buku 4, ada risiko pada kredit korporasi, terutama pada CPO dan pertambangan. Hal ini terjadi sejak kebijakan mining diterapkan. Permintaan batubara dari China tetap besar namun harganya menurun.
Undisbursed loan
Permintaan untuk kredit tetap ada, namun cenderung datar. Undisbursed loan melambat sejak tahun 2015, karena pertumbuhan kredit juga melambat. Dampak pembatasan suku bunga kredit (capping), memerlukan waktu sekita tiga tahun, hanya untuk menurunkan SBDK dari 8,48% menjadi 7,47%. Cost of Funds turun, namun lending rate tidak turun. Dan saat BI rate turun, lending rate hanya turun sedikit.
Dampak lain pembatasan suku bunga dasar kredit, yang menikmati NIM tinggi adalah bank buku 4, namun lending rate masih tinggi. NIM terendah adalah bank Buku 1. Dari sisi ROA, buku 1 tertinggi, sedangkan ROA Buku 3 terbawah. BOPO tertinggi di Bank Buku 4. Kondisi likuiditas saat ini seperti tahun 94-95. Perekonomian membaik, secara global juga membaik. Pada tahun 94-95 pertumbuhan ekonomi tinggi, bank-bank kurang likuiditas, sehingga diperbolehkan pinjam dari Luar Negeri, akibatnya capital inflow meningkat.
Transisi dari sektor mikro lebih efektif dibanding sektor makro
Oleh karena itu daya tahan sektor ini perlu diperkuat. Sebagian besar ekspor dari Indonesia ke China berupa komoditas, padahal harga komoditas turun.
Tujuan relaksasi adalah agar Bank didorong untuk melakukan restrukturisasi kredit pada usaha nasabahnya, tanpa menunggu kondisi usaha nasabah tersebut mulai menurun menjadi kolektibilitas 3 dan seterusnya. Karena saat suku bunga naik, bisnis masih berjalan, dan pembayaran bunga nasabah masih lancar. Di sini bank harus mewaspadai kalau pada satu titik, nasabah akan sulit untuk recovery, disinilah perlunya bank untuk melakukan review pada nasabah agar tidak memaksakan membayar angsuran sebesar semula.
Bussines cycle lebih lambat dibanding dengan financial cycle. Pada saat kondisi ekonomi baik ….. bank harus menyediakan buffer… counter cyclical. Prinsipnya, walau kredit bagus kalau ekonomi menurun, perusahaan yg bagus juga tak akan kuat. Ekonomi menurun ini dampak dari ekonomi makro.
Indonesia tergantung dari 4 negara: China, Jepang, Amerika Serikat dan zona Eropa. Ekonomi Eropa sakit mengakibatkan China kena imbas karena tak bisa menjual barang/jasa ke Eropa. AS melakukan Quantitative Easing, yg ternyata hasilnya digelontorkan ke emerging market …. yang mendapatkan keuntungan adalah perusahaan keuangan.
Saat ini merupakan pertumbuhan ekonomi China yg paling rendah sejak tahun 1990, padahal pertumbuhan ekonomi China berperan pada pertumbuhan ekonomi negara2 Asia. Penurunan pertumbuhan 1% ekonomi China berdampak penurunan 30% pertumbuhan ekonomi negara2 Asia.
Sektor konsumtif tak sensitif terhadap suku bunga, karena saat ekonomi turun, daya beli turun, orang kaya menurunkan pengeluaran (misalkan makan steak di restoran dikurangi)…. tapi akan tetap konsumtif dan larinya ke makanan yang lebih murah namun tetap bergizi, permintaan akan tempe/tahu meningkat, sehingga sektor UMK (Usaha Mikro dan Kecil ) akan tetap hidup… sedang perusahaan korporasi mulai sakit.
Kebijakan stimulus ekonomi ditujukan pada nasabah agar tetap bisa bertahan, yang pada giliran nya akan menurunkan NPL bank.
Rencana Bisnis Bank (RBB) 2016.
Secara umum, proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK untuk tahun 2016 relatif tidak jauh berbeda dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outlook. Apabila dibandingkan dengan tahun 2015, target RBB tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan realisasi maupun target RBB tahun 2015. Ada kemungkinan terjadi crowding out, karena pemerintah ada rencana menerbitkan SUN pada awal tahun 2016.
Kalau tak ada buffer, overheating tinggi. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 1% diperlukan kredit Rp.480 triliun. Orang Kaya Baru (kelas menengah) di Indonesia naik 24 juta orang, sama dengan jumlah penduduk di Australia. Orang Singapura semua kaya, namun jumlahnya cuma 3 juta orang.
Kesimpulannya, relaksasi kredit ditujukan untuk membantu keuangan debitur. Bank agar segera melakukan mapping pada semua account yang dikelolanya, meneliti satu persatu, karena kita mengetahui bahwa financial risk jangka waktu untuk terasa akibatnya lebih lama dibanding dengan business risk. Kondisi perusahaan mulai sulit karena kondisi eksternal perusahaan, namun debitur masih mampu memenuhi kewajibannya. Inilah yang harus dilihat, dengan melakukan restrukturisasi sejak awal, bahkan sejak debitur masih kolektibilas satu dan dua, yang tergolong masih lancar, akan menolong usaha debitur tetap berjalan lancar, tenaga kerjanya masih bisa bekerja, dan pada gilirannya, pemberi pinjaman masih mendapatkan pengembalian nya.
Sumber Data:
- Tim OJK. Manfaatkan Peraturan Relaksasi Kredit Sebagai Solusi Menurunkan NPL dan Meningkatkan Kinerja Perbankan. Hotel Le Meridien, Jakarta, 3 Februari 2016.
- Gayatri, R.A. Sharing pengalaman Dalam melakukan Restrukturisasi Kredit Pada Masa Sulit. Hotel Le Meridien, Jakarta, 3 Februari 2016
Dirangkum oleh: EDR