Kunjungan ke Jepang sudah sejak lama direncanakan, sejak anak bungsuku mendapat beasiswa untuk melanjutkan kuliah di Jepang. Sayang, kesibukan kami (saya dan suami) serta anak, tak pernah ketemu, sehingga rencana kunjungan ke Jepang selalu saja tertunda. Akhirnya, setelah menimbang-nimbang kesibukan suami, akhirnya diputuskan hanya saya sendiri yang pergi ke Jepang, waktunya disesuaikan dengan waktu luang anak untuk menjemput dan mengantar pulang ke Bandara.
Bandara tujuan adalah bandara Kansai di Osaka, karena sejak beberapa lama Garuda tidak melayani penerbangan dengan tujuan Nagoya. Apaboleh buat, kami harus memilih penerbangan melalui Tokyo atau Osaka, akhirnya pilihan ke bandara di Osaka.
Tentu saja, pertama-tama saya harus mempelajari cara mengurus visa untuk pergi ke Jepang. Dari download disini, saya menjadi tahu bahwa ada beberapa jenis visa untuk pergi ke Jepang, yaitu:
- Kunjungan Keluarga Sementara
- Kunjungan Teman
- Wisata (Biaya Sendiri)
- Kunjungan Keluarga Sementara (bila pengundang adalah Warga Negara Jepang yang berdomisili di Indonesia)
- Keperluan Bisnis.
Setiap jenis Visa mempunyai persyaratan tersendiri. Peraturan untuk mengajukan visa harus ditaaati dan mengikuti aturan yang telah tercantum dalam www.id.emb-japan.go.jp/visa, serta dokumen yang telah disiapkan harus diurutkan sesuai permohonan jenis visanya. Visa yang saya gunakan adalah Visa Kunjungan Keluarga Sementara, sehingga saya harus melengkapi file sesuai urutan dokumen sebagai berikut:
- Paspor.
- Formulir Permohonan Visa dan Pasfoto terbaru. Untuk pasfoto harus tanpa latar, berukuran 4,5 x 4,5 cm dan paling lama 6 bulan terakhir sebelum mengajukan visa.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih menjadi mahasiswa).
- Bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi.
- Jadual perjalanan sejak masuk hingga keluar dari Jepang.
- Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pengundang dengan pemohon.
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir dlsb (Bila pemohon lebih dari satu).
- Surat Undangan.
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan.
Jika pemohon yang bertanggung jawab atas biaya, maka harus melampirkan:
- Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 (tiga) bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
- Surat dari kantor tempat pemohon bekerja yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang.
Pagi-pagi saya mampir ke “JAKARTA FOTO” yang terletak di jalan Sabang. Di Jakarta Foto, saya sempat ketemu orang yang juga sedang foto untuk melengkapi visa kunjungan ke Amerika Serikat, ada yang untuk pergi ke Eropa, dan lain-lain. Sebetulnya ada banyak tempat foto yang dekat rumah, namun saya memilih sesuai yang direkomendasikan orang-orang yang sering mengurus visa, karena lebih baik mengurus Visa sekali jadi, daripada mondar-mandir. Seorang teman di Bank Swasta mengatakan, bahwa mengurus visa ke Jepang memerlukan waktu 10 hari…waduhh, padahal bulan Maret saya pas sibuk-sibuk nya. Justru rencana pergi ke Jepang pertengahan April, karena saya anggap kesibukan sudah mereda.
File untuk melengkapi syarat pengurusan visa sudah ditangan, tinggal menunggu kiriman Id card anak, dan surat undangan. Jadi setelah semua lengkap, saya pagi-pagi ke Kedutaan Jepang untuk antri pengurusan Visa. Walaupun yang antri cukup banyak, dengan sistim nomor dan panggilan yang cepat, saya hanya satu jam untuk memasukkan file, diperiksa oleh staf Kedutaan Jepang, diberi tanda terima dan dipersilahkan datang empat hari lagi sekitar jam 14.00-15.30 wib.
Pada hari yang ditentukan saya pergi ke Kedutaan Jepang, dan ternyata visa yang berlaku untuk 3 (tiga) bulan dari tanggal 13 Maret 2013 sampai dengan 13 Juni 2013 telah siap, petugas memberi ucapan dengan ramah ” Selamat berjalan-jalan ke Jepang ya bu, untuk ketemu dengan putrinya”.
waaaah senangnya mengetahui pengurusan visanya sebentar sekali 😀
dan soal Jakarta Foto, ternyata masih ada ya? Jadi kaget dengar namanya, krn dulu papa sering pakai foto studio itu untuk kerjaan kantornya
Masih ada Imel, merupakan tempat yang direkomendasikan untuk membuat foto untuk pengurusan Visa
saya juga foto di Jakarta Foto, hehehe
Memang terkenal ya…hasil foto nya juga bagus
cepet juga.. jepang mungkin sekarang lagi meningkatkan tourismnya kali ya… biar banyak pengunjung yang mampir ke negara kecilnya itu…
Iya…konon kabar-kabarnya nanti tanpa Visa ke Jepang….kita berdoa aja yang terbaik
Februari kemarin, Bapak juga mengurus visa di Kedutaan Jepang, Bu. Tapi yang menguruskan kakak. 🙂
Selamat jalan-jalan di Jepang.. (padahal udah di sana ya Bu 🙂 )
Makasih Titi…
Bu mau tanya.. foto tanpa latar maksudnya dengan background putih yah?
Terimakasih
informasinya berguna sekali,
terima kasih bu.
oia, saya mau tanya, ibu ke jepang berapa lama? kok bisa sampai dapat visa 3 bulan ya?
ditunggu reply nya 🙂
terim kasih
Saya ke Jepang dalam rangka menengok anak yang kuliah di Jepang, dan visa kunjungan keluarga memang berlaku untuk 3 (tiga) bulan.